REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman resmi memberlakukan lima hari sekolah pada tahun ajaran 2023/2024 mendatang.
Namun demikian masih ada pihak yang belum siap terkait kebijakan tersebut. Berdasarkan hasil kajian Dewan Pendidikan diperoleh informasi bahwa dari total 923 responden peserta didik, sebanyak 196 responden atau 21 persen menyatakan belum siap dengan kebijakan lima hari sekolah tersebut.
Sebanyak 75 persen di antaranya menilai kebijakan tersebut membuat waktu di sekolah menjadi lebih lama dan pulang sekolah menjadi lebih sore. Selain itu 25 persen responden diantaranya menilai jika sekolah sampai sore maka tingkat konsentrasi menjadi tidak optimal. Menyikapi itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana menepis bahwa kebijakan tersebut membuat siswa pulang lebih sore.
"Kebijakan lima hari sekolah bukanlah Fullday School, sehingga tidak perlu dikhawatirkan bahwa peserta didik harus pulang sekolah jam 5 sore di setiap harinya, dikarenakan jam belajar intrakurikuler per minggu sesuai kurikulum di setiap tingkat pendidikan tidak akan lebih dari pukul 14.00 WIB. Kecuali jika ada kegiatan kokurikuler dan/atau ekstrakurikuler yang mungkin dilaksanakan pada hari-hari tertentu di setiap minggunya," kata Ery, dalam keterangan Senin (3/7/2023).
Selain itu dari total 904 responden orang tua/wali, sebanyak 185 responden atau 21 persen menyatakan belum siap dengan kebijakan lima hari sekolah. Salah satunya alasannya dikhawatirkan anak-anak akan terlalu capek dari padatnya kegiatan belajar di sekolah. Kekhawatiran lainnya yaitu dikhawatirkan kebijakan tersebut membuat stamina dan konsentrasi peserta didik menurun.
"Warga sekolah dihimbau untuk membiasakan makan pagi sebelum berangkat ke sekolah dan membawa air minum yang cukup sampai dengan akhir jam sekolah untuk menjaga stamina dan konsentrasi," ungkapnya.
Selain itu pada setiap pergantian pelajaran, guru juga dapat membimbing peserta didik untuk melakukan peregangan atau ice breaking. Dengan demikian diharapkan konsentrasi belajar siswa bisa terkondisikan.
Sebelumnya Dinas Pendidikan secara resmi memberlakukan lima hari sekolah secara serentak pada tahun ajaran 2023/2024 mendatang. Ery menjelaskan pengaturan jadwal pelajaran lima hari sekolah diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan dan melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.
Selain itu pengaturan jam kerja lima hari sekolah bagi Aparatur Sipil Negara di satuan pendidikan setidaknya memenuhi beban kerja 37,5 jam per minggu dengan ketentuan: Senin sampai dengan hari Kamis pukul 07.00-15.00 WIB, dan Jumat pukul 07.00-14.00 WIB, dengan waktu istirahat satu jam.