Jumat 14 Jul 2023 16:54 WIB

Semester I 2023, OJK DIY Terima 148 Pengaduan Konsumen

Pengaduan disampaikan baik melalui surat maupun APPK.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Logo of Financial Service Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in Indonesian language. (illustration)
Foto: dok. Republika
Logo of Financial Service Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in Indonesian language. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Sejak Januari hingga Juni 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DI Yogyakarta telah menerima 148 pengaduan konsumen yang disampaikan baik melalui surat maupun Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

"Dari pengaduan yang disampaikan melalui surat dan APPK, sebanyak 117 merupakan pengaduan sektor perbankan, 23 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan pengaduan di Lembaga Jasa Lainnya (LJK Lainnya) maupun Non LJK," ujar Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, Parjiman, Jumat (14/7/2023).

Selanjutnya, dari Januari hingga Juni 2023, terdapat 475 pengaduan konsumen secara walk in yang terdiri dari 145 pengaduan sektor perbankan, 133 merupakan pengaduan sektor IKNB, 2 pengaduan merupakan pengaduan sektor pasar modal dan sisanya merupakan pengaduan Non LJK.

Adapun dari total pengaduan konsumen secara walk in termasuk di dalamnya terdapat 84 pengaduan konsumen terkait investasi ilegal dan pinjaman online ilegal. Selain itu, hingga 16 April 2022, tercatat sebanyak 557 pengaduan yang dilayani melalui call center OJK DIY.

"Dari Januari hingga Juni 2023, OJK DIY telah melayani permintaan informasi debitur SLIK sebanyak 2.213 permintaan," kata Parjiman.

Ia menambahkan, OJK terus mengakselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi peran 494 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 460 kabupaten/kota.

Hal itu itu dilakukan melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), Program Simpanan Pelajar (SimPel), Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Program Laku Pandai dan Program Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan.

Dalam rangka mendukung program kerja TPAKD terkait Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan, OJK DIY menyelenggarakan kegiatan pemetaan kepemilikan produk/layanan keuangan di Desa Wisata Widosari, Kalurahan Ngargosari, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo.

OJK DIY dan TPAKD DIY telah menetapkan Desa Wisata Widosari, Kalurahan Ngargosari, Samigaluh, Kulon Progo sebagai pilot project Desa Implementasi Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa Implementasi EKI). Kegiatan pemetaan diikuti oleh 300 orang penduduk desa yang ditetapkan sebagai peserta implementasi Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).

Selain itu, OJK DIY juga menggandeng 10 orang perwakilan mahasiswa anggota Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Regional Yogyakarta dan Komunitas Generasi Cerdas Keuangan (GCK) untuk menjadi relawan pemetaan guna menumbuhkan awareness mahasiswa terhadap akses keuangan di wilayah perdesaan.

"Dengan implementasi EKI di wilayah perdesaan, OJK berharap dapat mengoptimalkan potensi yang ada di perdesaan yaitu potensi alam, budaya, sosial, dan finansial melalui ketersediaan akses keuangan dari berbagai sektor jasa keuangan seperti perbankan, asuransi, pegadaian dan pasar modal," jelas Parjiman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement