REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) mengajak para mitra deradikalisasi atau eks narapidana terorisme (napiter) di Solo Raya untuk memperkuat komitmen kebangsaan. Hal itu disebabkan Solo Raya adalah barometer program deradikalisasi di Indonesia.
"Solo Raya menjadi barometer pelaksanaan program deradikalisasi bagi wilayah lainnya. Dengan demikian diharapkan para mitra deradikalsasi mempunyai komitmen yang sama untuk mencapai tujuan bersama dari Yayasan Gema Salam,"ujar Kasubdit Bina Masyarakat, Direktorat Deradikalisasi BNPT RI, Kolonel Pas. Sujatmiko pada Rapat Pleno Yayasan Gema Salam, sebuah yayasan bentukan Mitra Deradikalisasi yang berpusat di Solo Raya, Kamis (20/7/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut mantan Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Gema Salam. Sebanyak 38 mitra deradikalisasi yang merupakan mantan narapidana terorisme yang telah kembali ke tengah-tengah masyarakat dari wilayah Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri.
"Adapun terkait mekanisme organisasi yayasan yang menjadi agenda dalam rapat pleno tentunya mengikuti aturan yang berlaku," katanya.
Sujatmiko berpesan keberadaan negara, dalam hal ini BNPT, Polri, dan segenap aparat wilayah beserta pemerintah daerah terkait saling bekerja sama dengan mitra deradikalisasi dalam rangka pencegahan terorisme.
Ia mengungkapkan bahwa negara berperan mendampingi dan mendorong yayasan-yayasan mitra deradikalisasi. Dengan demikian diharapkan agar stakeholder terkait agar saling mengenal, mengetahui, mendukung, dan memonitor jalannya organisasi Yayasan Gema Salam.
Sujatmiko menambahkan BNPT menghormati kiprah yang sudah dilakukan oleh kepengurusan Yayasan Gema Salam pada periode 2018-2023. Untuk itu, ia berharap Yayasan Gema Salam bisa menjadi contoh yang baik bagi yayasan-yayasan mitra deradikalisasi lainnya di Indonesia.
"Saling menjunjung silaturahmi, kemaslahatan, dan kebersamaan. Betul-betul kita fokus pada memperbaiki dan mengevaluasi dari apa yang sudah dilaksanakan dengan prinsip saling menghormati dan saling menghargai," ujarnya.
Hadi Rudyatmo pun mengungkapkan kilas balik pendirian Yayasan Gema Salam. Ia mengingatkan kembali mengenai tugas fungsi tiga organ inti yayasan antara lain pembina, pengawas, dan pengurus sudah diatur dalam undang-undang.
"Yang sudah berlalu biarlah berlalu, sekarang kita membuka lembaran baru dengan kepengurusan baru. Kita tidak hidup di yayasan, tetapi bagaimana kita bisa menghidupi yayasan ini (Gema Salam) untuk Indonesia," ujar FX Rudy.