Selasa 25 Jul 2023 16:17 WIB

Gibran Sanggupi Tampung Sampah DIY, Legislator PDIP: Itu Penghinaan

Pemda DIY telah menyiapkan lahan di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.

Rep: Silvy Dian Setiawan/Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
Pemulung mencari sampah daur ulang pada tumpukan sampah pembuangan terakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/7/2023). Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta dan Pemkot Yogyakarta menutup operasional TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September karena zona pembuangan sampah penuh dan melebihi kapasitas. Sedangkan tampungan sampah yang baru masih dikerjakan hingga awal Oktober mendatang. Sehingga untuk pengelolaan sampah untuk sementara akan dikembalikan kepada kabupaten/ kota masing-masing.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pemulung mencari sampah daur ulang pada tumpukan sampah pembuangan terakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/7/2023). Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta dan Pemkot Yogyakarta menutup operasional TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September karena zona pembuangan sampah penuh dan melebihi kapasitas. Sedangkan tampungan sampah yang baru masih dikerjakan hingga awal Oktober mendatang. Sehingga untuk pengelolaan sampah untuk sementara akan dikembalikan kepada kabupaten/ kota masing-masing.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming menyanggupi untuk menampung sampah dari DIY. Hal ini disampaikan Gibran menyusul ditutupnya TPA Regional Yogyakarta selama 1,5 bulan sejak 23 Juli hingga 5 September 2023.

Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, RB Dwi Wahyu pun menyebut bahwa DIY bisa menyelesaikan sendiri permasalahan sampahnya. Bahkan, Dwi menilai bahwa pernyataan tersebut merupakan sebuah sindiran bagi DIY.  

Baca Juga

"Itu penghinaan bagi saya, itu sindiran. Kenapa? Kita bisa menyelesaikan sendiri (permasalahan sampah) kok," kata RB yang merupakan anggota DPRD dari PDI Perjuangan itu.

"Itu kita sedang disindir, wong kita bisa menyelesaikan (masalah) itu kok," ucap RB.

RB pun menegaskan bahwa permasalahan sampah di DIY harus diselesaikan dengan teknologi, terutama di Kota Yogyakarta yang menyumbang sampah cukup banyak di DIY. Terlebih, sampah yang ada di TPA Piyungan sudah melebihi kapasitas, hingga akhirnya harus ditutup selama satu bulan lebih.

"Prinsipnya adalah sampah harus diselesaikan dengan teknologi. Bagaimana menempatkan teknologi itu, ini kaitannya diskusi terkait aset karena Kota (Yogya) tidak punya tempat yang lebar," ungkap RB.

Pemda DIY sendiri telah menyiapkan lahan di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman untuk menampung sampah imbas ditutupnya TPA Piyungan. Lahan dengan luas sekitar dua hektare tersebut hanya akan menampung sampah sementara waktu hingga nantinya TPA Piyungan dapat digunakan kembali.

Ada tiga wilayah yang membuang sampahnya ke TPA Piyungan yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul (Kartamantul). Meski begitu, sampah yang ditampung di lahan sementara itu hanya untuk Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Sedangkan, Kabupaten Bantul mengelola sampahnya sendiri.

"Kita sekarang menyelesaikan untuk geomembran, supaya nanti kalau sampah ada, air tidak masuk ke kolam-kolam penduduk disana. Mungkin hari Kamis atau Jumat mungkin baru bisa masuk (siap digunakan)," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Penampungan sampah sementara ...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement