REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepolisian Resor Kota Besar Semarang menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan pengemudi taksi daring di Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan tersangka BWK (28), menjalani 25 adegan.
Dalam prarekonstruksi di lokasi kejadian di Jalan Mugas Dalam Raya, Kota Semarang, Kamis (27/7/2023), tersangka BWK memperagakan sebanyak 25 adegan. Salah satunya adegan saat pelaku menusuk korban Fauzy Aribammar di dalam mobil.
Terungkap dalam adegan itu korban sempat melakukan perlawanan saat ditodong dengan menggunakan senjata tajam. Warga Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang ini, melayangkan tinjunya ke arah wajah terduga pelaku sebelum akhirnya mendapatkan serangan senjata tajam yang mengakhir perlawanannya.
Adegan ‘perlawanan’ korban ini, diperagakan dalam prarekonstruksi yang digelar di lokasi pembunuhan dan perampokan ini. Reka adegan diawali dari dalam mobil Kijang Innova yang berhenti di lokasi ini.
Di dalam mobil kijang tersebut, terduga pelaku yang berada di tempat duduk belakang pengemudi menodongkan sebilah senjata tajam (pisau) ke arah leher (bagian kanan) korban.
“Pas dia saya todongkan pisau, dia (korban) melawan, dengan cara membalikan badan kemudian memukul dan mengenai muka saya,” kata terduga pelaku.
Karena korban melawan, pelaku langsung menusuk leher dan beberapa bagian tubuh korban. Korban yang sudah terluka akibat serangan pisau tersebut kemudian membuka pintu mobil dan turun dan mencoba menyelamatkan diri.
Namun belum seberapa jauh dari mobil korban kemudian roboh. Mengetahui hal ini, terduga pelaku turun dari pintu tengah dan membawa kabur mobil Toyota Kijang Innova dan meninggalkan korban yang terluka bersimbah darah.
Reka adegan diakhiri dengan terduga pelaku membawa kabur mobil Kijang Innova menuju Kabupaten Karanganyar. Sedangkan korban yang tergeletak di jalan, kemudian ditemukan warga setempat.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny S Lumbantoruan, yang dikonfirmasi di sela pra rekonstruksi mengungkapkan, sedikitnya ada 25 adegan yang diperagakan dalam prarekonstruksi ini.
Selama melaksanakan prarekonstruksi, terduga pelaku cukup kooperatif dalam memperagakan adegan demi adegan maupun apa yang diminta oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang.
Prarekonstruksi ini bertujuan untuk melakukan kesesuaian antara keterangan tersangka, termasuk saksi-saksi saat peristiwa pembunuhan dan perampokan terjadi. Selanjutnya, kelengkapan berkas perkara tersebut dikirim ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
“Sejauh ini sesuai dengan apa yang sudah disampaikan, baik keterangan saksi, tersangka maupun hasil rekaman CCTV yang berada di lokasi peristiwa, di lingkungan Jalan Mugas Dalam ini,” tegasnya.
Sebelumnya, dari identifikasi terhadap jenazah korban, ditemukan empat luka tusukan senjata tajam pada bagian leher sebelah kanan, satu luka senjata tajam pada bagian dada sebelah kanan serta dua luka tusukan senjata tajam pada bagian dada sebelah kiri.
“Luka yang cukup fatal dan diduga mengakibatkan korban meninggal dunia adalah pada bagian dada sebelah kiri yang mengenai jantung korban,” jelas Donny.
Ia juga mengatakan prarekonstruksi ini untuk melengkapi berkas sebelum dilakukan rekonstruksi bersama jaksa penuntut umum
Keterangan tersangka, lanjut dia, dicocokkan dengan keterangan saksi serta bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Dari hasil autopsi, diketahui korban meninggal akibat tusukan di bagian dada yang mengenai jantung