Rabu 02 Aug 2023 11:32 WIB

Tiga Hal Penting Cara Hindarkan Anak dari Kekerasan

Kekerasan akan berdampak besar bagi anak,

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Kekerasan pada anak (ilustrasi).
Foto: wikipedia
Kekerasan pada anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Selama beberapa waktu terakhir, muncul berbagai kasus kejahatan yang menyerang anak. Hal ini meningkatkan ketakutan para orang tua terkait keselamatan anak-anak mereka.

Situasi ini juga membuat Moh Wahyu Kurniawan selaku dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) angkat bicara. Hal ini terutama terkait apa saja yang harus diterapkan dan dilakukan untuk menekan angka kejahatan yang menyasar anak sebagai korban. 

Baca Juga

Dosen jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan itu menegaskan, sudah ada undang-undang (UU) di Indonesia yang mengatur keselamatan dan kesejahteraan anak. Di dalamnya dikatakan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. "Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” katanya.  

Menurut dia, kekerasan akan berdampak besar bagi anak, baik itu secara mental, psikis dan kepercayaan diri yang akan cenderung lemah. Jika kekerasan tersebut masuk di ranah kekerasan fisik, hal tersebut dapat dikenakan tindak pidana. Sebab itu, pemerintah, masyarakat, keluarga, atau bahkan sekolah harus hati-hati dan dilarang untuk melakukan kekerasan yang ditujukan ke anak-anak.

Jika di pendidikan, sekolah dapat menjalankan pola sistem pendidikan yang humanis yang mengacu pada tripusat. Ketiganya adalah lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat. Sinergitas ketiganya memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengembangkan pendidikan untuk anak agar terbebaskan akan tindak perundungan.

Selain itu, setiap sekolah juga perlu memiliki pendidikan yang humanistik yakni memanusiakan manusia. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menghormati dan menghargai kekurangan serta kelebihan pada anak. Tidak memaksakan kehendak sesuai dengan bidang yang diminati tenaga pendidik.

"Karena pada dasarnya, setiap anak memiliki potensi mereka masing-masing. Sehingga pendidik harus mampu mengembangkan ini. Bukan malah memaksa mereka untuk menguasai yang lain,” jelasnya dalam pesan resmi yang diterima Republika.

Selain itu, Wahyu berpesan bahwa atmosfer yang mampu mengembangkan kompetensi anak merupakan aspek penting dalam upaya mengurangi kejahatan kepada anak. Bukan hanya di sekolah, tetapi juga lingkungan di mana ia tinggal. 

Hal yang pasti, kata dia, pengawasan juga tidak hanya dibebankan pada pihak sekolah. Orang tua dan keluarga juga harus berperan aktif untuk melindungi anak-anaknya dari kejahatan yang belakangan menyasar anak-anak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement