Kamis 10 Aug 2023 13:04 WIB

MLH Muhammadiyah: Budaya Pemilahan Sampah Perlu Didorong

Yang paling penting adalah mengubah perilaku masyarakat.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah siswa melakukan pemilahan sampah (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah siswa melakukan pemilahan sampah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Budaya pemilahan sampah perlu didorong untuk menyelesaikan permasalahan sampah akibat ditutupnya TPS Piyungan. Apalagi mengingat saat ini masalah sampah bisa melebar ke permasalahan kebakaran dan kesehatan.

Wakil Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Gatot Supangkat menjelaskan, dari upaya pengelolaan sampah dengan 3 R (Reduction, Reuse, Recycle) harus dikuatkan program reduction, karena reuse dan recycle hanya menunda menjadi sampah.

"Permasalahan lingkungan adalah masalah perilaku, jadi yang paling penting adalah mengubah perilaku masyarakat dengan program yang strategis. Budaya itu kan perilaku yang diulang-ulang, maka yang harus diubah perilakunya," ujar Gatot kepada Republika, Rabu (9/8/2023).

Secara konseptual hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan dan teladan yang diberikan oleh pemimpin tertinggi, seperti bupati di pemerintahan kabupaten, dan seluruh jajaran, termasuk legislatif, juga yudikatif. Tentunya semua harus komit dan berkesinambungan.

Adapun sebagai pendukungnya, perlu tata aturan yang tegas dan operasional. Tidak hanya itu, program reduction juga harus diupayakan selesai di hulu. Dan tidak dipungkiri, ini akan memerlukan anggaran yang tidak sedikit karena memerlukan peralatan mikro pengolah sampah warga, berbasis RT atau RW.

"Inilah pendukung dari program di atas, yaitu teknologi pengolahan sampah (bukan utama). Monitoring dan Evaluasi perlu dilakukan secara periodik atau berkala untuk menjamin keberlanjutan dan capaian program atau keberhasilannya," ujar Gatot.

Menurutnya, anggaran desa yang besar dapat dimanfaatkan atau diarahkan alokasinya ke program pengelolaan sampah untuk teknis maupun non teknis. Yang terpenting dibuat standar untuk alokasi tersebut besarnya berapa dan pemanfaatannya.

Upaya-upaya tersebut perlu dilaksanakan segera mengingat permasalahan sampah bisa jadi melebar ke masalah kesehatan akibat sampah yang menumpuk, hingga kebakaran lahan.

Sebelumnya melalui Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor 333 Tahun 2023 tentang Status Darurat Pengelolaan Sampah disebutkan bahwa perlunya refocusing anggaran di tingkat kalurahan untuk pengelolaan sampah dari tingkat desa.

"Surat tersebut menjelaskan perlu tidaknya refocusing, kemudian kalau mau refocusing caranya seperti apa," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Sri Nuryanti beberapa waktu lalu.

Salah satu yang akan di-refocusing adalah anggaran dari Program Pembangunan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) sebesar Rp 50 juta. Dengan pengelolaan sampah dari tingkat desa diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan sampah di Bantul.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement