Jumat 11 Aug 2023 11:24 WIB

BPJS Kesehatan Terus Kembangkan Pelayanan Bagi Peserta

Ada 24 provinsi dan 350 kabupaten/kota yang meraih Universal Health Coverage (UHC).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat memberi arahan pada Munas VIII Gakeslab Indonesia di Sleman, Yogyakarta pada Kamis (10/8/2023).
Foto: ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Cabang Sleman
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat memberi arahan pada Munas VIII Gakeslab Indonesia di Sleman, Yogyakarta pada Kamis (10/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- BPJS Kesehatan terus mengembangkan beragam inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), seiring pertumbuhan kepesertaan JKN.

"Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti pada Munas VIII Gakeslab Indonesia di Sleman, Yogyakarta pada Kamis (10/8)," kata Humas BPJS Cabang Sleman, Maya Shinta di Sleman, Jumat (11/8/2023).

Menurut dia, dalam kesempatan tersebut Dirut BPJS mengingatkan bahwa pertumbuhan jumlah kepesertaan JKN wajib diimbangi dengan peningkatan kualitas dan mutu layanan, baik dari segi administrasi kepesertaan ataupun layanan kesehatan.

"Sebelum 20 tahun yang lalu, apotek, laboratorium, dan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit swasta tidak mau bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sekarang, hampir seluruh fasilitas kesehatan antre ingin menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan," katanya.

"Cakupan kepesertaan JKN di Indonesia per 1 Juli 2023 mencapai 258.321.423 jiwa atau sebesar 90,34 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini bisa dianggap sebagai kepesertaan jaminan sosial tercepat dan terbesar di dunia untuk sistem satu skema," katanya.

Ia mengatakan, ada 24 provinsi dan 350 kabupaten/kota yang berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan JKN lebih dari 95 persen total jumlah penduduk.

Ia mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.459 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.953 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

"Terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, mengakomodir kesesuaian tarif layanan kesehatan," katanya.

Menurut dia, evaluasi tahun 2022, pemanfaatan layanan kesehatan meningkat tajam, dalam sehari bisa mencapai 1,4 juta peserta atau 502,9 juta total pemanfaatan setahun. Rata-rata perlu pemeriksaan penunjang laboratorium seperti jantung, kanker, strok, hipertensi dan diabetes mellitus.

"Bahkan, di aturan baru ini mendorong penguatan kualitas layanan. Misalnya dulu pemeriksaan kanker masuk ke dalam satu paket INACBG’s dan sekarang kita keluarkan sendiri untuk dibayar sendiri," katanya.

Dalam Munas tersebut Ghufron berharap, adanya kolaborasi dan sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan seluruh pihak dalam ekosistem JKN dapat menciptakan layanan yang lebih mudah, lebih cepat dan setara, didukung dengan transformasi dan digitalisasi layanan.

"Upaya yang tengah dilakukan sebagai langkah dalam mendukung pengembangan kebijakan kebutuhan dasar dan penguatan promotif preventif. Jadi, tidak hanya merubah tarif pelayanan kesehatan, melainkan juga meningkatkan kualitas layanan sehingga manfaat Program JKN semakin dirasakan peserta secara optimal," katanya.

Ia mengatakan, transformasi mutu layanan JKN ada tiga, yaitu mudah, cepat, setara. Mudah cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja untuk periksa di fasilitas kesehatan, Cepat, antrean dapat dilakukan dari mana saja.

"Rata-rata sekarang antrean cukup 2,5 sampai tiga jam, dari sebelumnya enam jam. Kemudian Setara, yakni tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement