Selasa 15 Aug 2023 19:32 WIB

Pembahasan KUA PPAS Bantul, Anggaran Perbaikan Sarana Sekolah Jadi Prioritas

Perbaikan fasilitas dan pengadaan sarpras sekolah dilakukan bertahap.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Siswa kelas 1 SD di Bantul mengikuti belajar di parkiran yang menjadi kelas darurat. Kegiatan belajar harus dipindah karena kelas rusak dan berpotensi roboh sewaktu-waktu. (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Siswa kelas 1 SD di Bantul mengikuti belajar di parkiran yang menjadi kelas darurat. Kegiatan belajar harus dipindah karena kelas rusak dan berpotensi roboh sewaktu-waktu. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Komisi D DPRD Bantul mengupayakan agar dana rehabilitasi dan pembangunan sekolah diprioritaskan pada pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Ini mengingat banyak fasilitas sekolah yang memprihatinkan.

Ketua Komisi D DPRD Bantul, Suratman menilai, fasilitas dan sarana prasarana sekolah yang di beberapa sekolah masih kurang menjadi salah satu penyebab permasalahan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Dengan fasilitas yang baik semua proses belajar mengajar akan lebih baik. Tapi memang perbaikan fasilitas sekolah ini belum maksimal, mengingat keterbatasan anggaran," ujar Suratman kepada Republika, Selasa (15/8/2023).

Seperti diketahui, PPDB zonasi menimbulkan polemik di berbagai daerah karena masih banyak calon siswa yang menginginkan sekolah dengan fasilitas, sarana prasarana hingga guru yang berkualitas, sehingga melakukan kecurangan domisili pada Kartu Keluarga (KK).

Di beberapa wilayah di Provinsi DI Yogyakarta, khususnya Kota Yogyakarta, ditemukan kasus menumpang KK dengan orang yang tinggal di lokasi atau zona sekolah yang dituju. Meski permasalahan tersebut minim terjadi di Bantul, Suratman mengakui fasilitas dan sarpras sekolah perlu segera diperbaiki.

Mengingat selama pandemi seluruh anggaran, termasuk pendidikan, di-refocusing untuk penanganan Covid-19. Diungkapkan, perbaikan fasilitas dan pengadaan sarpras sekolah dilakukan secara bertahap.

Pada tahun ini, realisasi anggaran untuk rehabilitasi sekolah dasar (SD) mencapai Rp 3,44 miliar, sedangkan untuk sekolah menengah pertama (SMP) Rp 2,98 miliar. Nantinya, akan ada perubahan anggaran dalam KUA PPAS yang dibahas akhir Agustus ini.

"Saya kira pasti akan ada pergeseran anggaran, karena kan sekolah penting untuk diprioritaskan," ujarnya.

Sedangkan untuk anggaran 2024, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mengenai anggaran yang diperlukan untuk renovasi sekolah.

"Kalau 2024 baru terdata sekitar 20 SD, dan masih banyak sekali yang belum laporan. Saya melihat dari kepsek takut mengajukan karena jarang terealisasi. Tapi saya minta kepada para kepsek minta datanya secepatnya," ungkap Suratman.

Mengenai wacana pengubahan aturan PPDB zonasi, menurutnya memang perlu dilakukan mengingat masih banyak terjadinya kasus kecurangan. Akan tetapi ia menilai, selama masyarakat memahami semangat pelaksanaan PPDB, dan disosialisasikan dengan baik oleh pemda, maka seharusnya PPDB akan berjalan dengan lancar.

"Masyarakat kan punya hak untuk pendidikan di mana saja, mencari yang terbaik. Makanya lebih baik (aturan PPDB) diubah saja, supaya meminimalisir kecurangan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement