Jumat 25 Aug 2023 12:56 WIB

Dosen UIN Solo Meninggal tak Wajar, Pihak Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

Didapati tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Rep: Muhammad Noor Alfian/ Red: Yusuf Assidiq
 Ayah korban dosen UIN yang ditemukan meninggal tampak mengenakan peci hitam saat penyerahan jenazah di Gedung Rektorat UIN RMS Solo, Jumat (25/8/2023).
Foto: Muhammad Noor Alfian
Ayah korban dosen UIN yang ditemukan meninggal tampak mengenakan peci hitam saat penyerahan jenazah di Gedung Rektorat UIN RMS Solo, Jumat (25/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Pihak keluarga dari dosen UIN Raden Mas Said Solo atas nama Dian Wahyu Silviani, yang meninggal tak wajar diduga akibat kekerasan, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Ayah korban, Mohammad Hasil Tamsil, dengan suara berat mengatakan kematian anaknya adalah kasus kriminal. Namun, diungkapkan bahwa segenap keluarga telah ikhlas atas kepergian almarhumah.

"Tapi, karena ini masalah kriminalitas, saya mohon kepada Bapak Polisi, diusut tuntas Pak, ini masalah kejahatan," kata Tamsil sembari meneteskan air mata, Jumat (25/8/2023).

Kendati demikian, pihaknya juga meminta untuk diwakili UIN Solo dalam mengurus kasus tersebut. Pasalnya, pihak keluarga memiliki keterbatasan akses untuk penerbangan dari Mataram ke Solo.

"Tapi saya ngak bisa bolak-balik kemari saya mohon kepada lembaga untuk menjembatani saya. Mataram-Solo cukup menyita waktu dan penerbangan tidak ada setiap saat," katanya.

Pihaknya juga meminta maaf kepada segenap civitas kampus apabila almarhumah mempunyai kesalahan selama masa hidupnya sebagai dosen di UIN Solo tersebut.

"Mohon maaf sebesar-besarnya, maafkan anak saya, bapak ibu semua maafkan, selama dia bergaul di sini tidak lepas dari kesalahan kalau ada kesalahan kecil atau besar mohon dimaafkan," ujar dia.

Pihaknya juga memohon apabila almarhumah anaknya mempunyai utang piutang yang jumlahnya kecil untuk diikhlaskan. Namun, jika utang tersebut besar pihaknya siap melunasinya.

"Sudah tiga tahun bergaul di sini mungkin punya utang, kalau utangnya kecil mohon diikhlaskan, kalau besar kami masih insya Allah siap menyelesaikan, kontak kami, kami akan selesaikan," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit membenarkan kejadian penemuan mayat atas nama W (34) pada Kamis, (24/7/8/2023) sekitar pukul 13.32 WIB.

"Saya membenarkan, informasi dari Polsek pukul 13.32 WIB (penemuan mayatnya)," ujar kapolres.

Ia juga menjelaskan dari informasi yang diterima didapati tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. "Ada tanda-tanda kekerasan, sementara ini saya belum melihat secara detail. Untuk sementara info dari tetangga seperti itu," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement