Kamis 31 Aug 2023 08:35 WIB

Vaksinasi Rabies Gratis Digelar di Yogyakarta, Catat Jadwal dan Syaratnya

Hewan yang bisa divaksin merupakan hewan yang sehat.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Dokter hewan menyuntikkan vaksin rabies ke seekor kucing (ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Dokter hewan menyuntikkan vaksin rabies ke seekor kucing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta kembali menggelar vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan kucing, anjing, dan kera. Ada 2.000 dosis vaksin yang disiapkan untuk vaksinasi rabies gratis ini.  

“Vaksin gratis ini diperuntukkan untuk hewan-hewan yang berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta. Pemilik hewan juga mesti berdomisili di Kota Yogya dengan menunjukkan KTP atau surat keterangan domisili dari kelurahan setempat,” kata Kepala DPP Kota Yogyakarta, Suyana, di kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Suyana menuturkan, vaksinasi rabies ini perlu dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kasus rabies di Kota Yogyakarta. Saat ini juga belum dilaporkan adanya kasus hewan yang terjangkit rabies.

Meski demikian, Dinas Pertanian dan Pangan mencatat adanya 28 laporan gigitan hewan. Selain itu, kegiatan vaksinasi rabies gratis ini juga dilakukan dalam rangka mempertahankan status Kota Yogyakarta yang bebas dari rabies.

"Dari Januari sampai Juli 2023, Kota Yogya ada 28 kasus gigitan. Orangnya dilaporkan ke dinas kesehatan, hewannya ke dinas pertanian dan pangan," tegas Suyana.

"Tidak semuanya bentuk gigitan, dicakar saja juga termasuk dan kasus ini kebanyakan hanya dicakar. Bahkan ada yang setelah menggigit beberapa hari, kemudian hewannya mati. Kemudian kami lakukan otopsi, hewannya semua negatif rabies,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Suyana menjelaskan hewan yang bisa divaksin merupakan hewan yang sehat. Selain itu, hewannya juga sudah diberikan obat cacing maksimal tiga bulan sebelum menerima vaksin atau minimal sepekan sebelum divaksin.

"Apabila betina, (yang bisa divaksin) tidak sedang dalam kondisi bunting atau menyusui," jelas dia.

Vaksinasi ini akan dilaksanakan di sejumlah poliklinik hewan di Kota Yogyakarta, di tempat praktik dokter hewan, dan 45 titik lainnya yang tersebar di kelurahan. Vaksinasi ini digelar hampir satu bulan, yakni mulai 4-27 September 2023, yang pelayanannya dibuka tiap Senin hingga Kamis.

Untuk pendaftaran, kata Suyana, dapat dilakukan secara online melalui link s.id/rabies2023. Selain membawa hewan ke lokasi yang telah dijadwalkan, masyarakat yang akan mengakses vaksinasi rabies untuk hewan ini dapat memanfaatkan layanan kunjungan oleh petugas vaksin dengan beberapa syarat dan ketentuan.

“Kami juga bisa datang untuk memberi layanan vaksin, namun lokasi kunjungan sesuai atau sama dengan jadwal di kelurahan dan dilaksanakan setelah jam satu siang atau setelah vaksinasi selesai selama persediaan vaksin masih ada. Selain itu, jumlah hewan minimal 10 ekor untuk kucing dan lima ekor untuk anjing,” kata Suyana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement