Jumat 01 Sep 2023 04:40 WIB

PP Muhammadiyah: Kasus Wadas Refleksi Buruknya Kebijakan Politik Pemerintah Pusat

Pemerintah dituntut bersikap adil bijaksana, serta tak melakukan radikalisme politik.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Spanduk penolakan kekerasan rpasang di sudut Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Senin (14/2/2022).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Spanduk penolakan kekerasan rpasang di sudut Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Senin (14/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara konsisten terus mendampingi hak-hak warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang saat ini tertindas karena penambangan batu andesit.

Hal ini disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga

Menurut Busyro, penindasan kepada warga yang melanggar hak asasi manusia (HAM) ini dilakukan atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN), yang berdasarkan kajian PP Muhammadiyah juga telah dilakukan di tempat lain.

"Ini menunjukkan tragedi kemanusiaan di Wadas tersebut merupakan refleksi dari buruknya aspek hulu, kebijakan politik dari pusat dari Istana sana, melalui sejumlah Kementerian dan bawahannya di Jawa Tengah, yang memaksakan kehendak untuk proyek strategis nasional dengan mengabaikan prinsip-prinsip penghormatan, apalagi penegakan HAM," ujar Busyro.

Ia menilai bahwa berdasarkan hal tersebut ia mendesak aparat untuk menginvestigasi dugaan tindak kekerasan pada warga Wadas. Pemerintah juga dituntut agar bersikap adil dan bijaksana, serta tidak melakukan radikalisme politik.

Apalagi warga Wadas telah dimanfaatkan secara politik, dalam hal ini menjadi sapi perah dalam Pilkada, yang sangat merugikan masyarakat. Untuk itu, PP Muhammadiyah bersama LBH Yogyakarta akan terus mengawal warga desa dalam mempertahankan tanah mereka dari penambangan batu andesit.

"Kami akan terus mengawal warga desa yang menolak apa yang ditawarkan pemerintah, yang memaksakan menerima konsinyasi," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement