Selasa 05 Sep 2023 19:33 WIB

Diterpa Kasus Pelecehan Seksual, STMM Yogyakarta Bentuk Tim Pencari Fakta

Empat orang jadi korban dari aksi oknum tersebut.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Setop pelecehan seksual (ilustrasi).
Foto: Dok Kemendikbud
Setop pelecehan seksual (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut adanya dugaan kasus pelecehan seksual. Staf Humas dan Kerja Sama STMM Lila Agandini mengatakan tim TPF dikoordinasi oleh Puket 3 Bidang Kemahasiswaan & Alumni.

"Kami belum bisa menyampaikan detailnya, terlalu dini sepertinya," kata Lila kepada Republika, Selasa (5/9/2023). 

Baca Juga

Ia menegaskan proses yang dilakukan TPF masih berjalan sampai saat ini. Ia juga mengaku masih menunggu perkembangan terbaru dari TPF. "Coba nanti saya update lagi. Saya tunggu kabar juga dari TPF ini," ucapnya.

Sebelumnya akun Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMM @Bemstmmyk menyampaikan telah terjadi kasus pelecehan seksual dalam lingkup STMM Yogyakarta pada 28 Agustus 2023 sekitar pukul 14.21 WIB. Beberapa oknum merekam secara tidak bertanggung jawab di toilet perempuan Gedung Sociokultural.

Empat orang jadi korban dari aksi oknum tersebut. BEM STMM Yogyakarta melalui Tim Bisik Suara menuntut agar pihak lembaga mengusut tuntas pelaku serta memberikan sanksi setimpal kepada pelaku.

Tim Bisik Suara juga mendesak pihak lembaga agar korban diberikan pendampingan psikolog. Mereka juga mendesak agar menambah CCTV di tempat-tempat terbuka.

Tim Bisik Suara juga menuntut agar menutup rapat dinding pembatas antara toilet laki-laki dan toilet perempuan. Selain itu Tim Bisik Suara juga menuntut agar dibuat peraturan tim khusus yang mengatur serta menangani tentang kekerasan seksual di lingkungan kampus

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement