Jumat 08 Sep 2023 18:39 WIB

Pemkab Bojonegoro Upayakan Harga Beras tidak Lebihi HET, Ini Caranya

HET beras SPHP per Jumat (1/9/2023) adalah Rp 10.900 per kilogram.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Pedagang beras melayani pembeli di kiosnya di pasar (ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pedagang beras melayani pembeli di kiosnya di pasar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan Perum Bulog mengupayakan agar harga beras tidak terus melonjak. Sebab, diketahui harga beras di beberapa daerah, termasuk Bojonegoro, mengalami kenaikan.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Bojonegoro, Nafi’atin Ni’mah menyatakan, salah satu cara yang dilakukan pemkab dan Perum Bulog yaitu memastikan penjualan beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) tidak melebihi HET yang ditetapkan. Adapun yntuk HET beras SPHP per Jumat (1/9/2023) adalah Rp 10.900 per kilogram (kg).

Ia tidak menampik kenaikan harga beras yang terlalu tinggi dapat berdampak serius pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Hal ini terutama bagi mereka yang kurang mampu. "Oleh karena itu, kami terus berupaya memastikan beras SPHP tersedia di pasaran dan tidak melebihi HET yang ditentukan," katanya.

Langkah ini diambil untuk memastikan beras yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau harganya. Dengan demikian, tidak memberatkan ekonomi rumah tangga nantinya.

Upaya tersebut juga sejalan dengan komitmen pemkab untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Perum Bulog Bojonegoro juga telah melakukan peningkatan signifikan dalam kualitas beras SPHP yang disediakan.

Tujuannya untuk memberi beras yang lebih berkualitas, agar dapat meningkatkan kesejahteraan. Pimpinan Cabang Bulog Bojonegoro, Sugeng Hardono mengatakan, pihaknya berkomitmen menyediakan beras berkualitas tinggi kepada masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, pihaknya juga telah meningkatkan kontrol kualitas dan proses pengemasan beras kami. Hal ini agar masyarakat mendapatkan beras yang lebih baik dan bernutrisi.

Untuk memastikan ketersediaan beras SPHP dengan harga yang sesuai, pemkab dan Perum Bulog juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Masyarakat dilarang menukarkan, memperjualbelikan secara bebas, atau mengoplos beras SPHP yang berasal dari Perum Bulog. Ini bertujuan agar beras SPHP tetap tersedia bagi mereka yang membutuhkan dengan harga yang wajar sesuai HET yang telah ditetapkan.

Selain itu, bagi masyarakat yang membutuhkan beras SPHP dan bahan pokok lainnya dengan harga terjangkau dapat datang ke Rumah Pangan Kita (RPK). Lokasinya berada di depan kantor Bulog, Jalan Pattimura Nomor 36 A Bojonegoro.

Tempat itu dibuka pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Menurut dia, Perum Bulog akan terus bekerja keras dalam upaya memperluas jaringan pengecer dan pasar.

Langkah tersebut bertujuan guna memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh beras dengan harga terjangkau. "Selain itu, juga telah dipastikan bahwa stok beras yang tersedia cukup," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement