Senin 11 Sep 2023 17:07 WIB

Buat Pencari Kerja di Daerah Lumajang, Pemkab Lumajang Buka Seleksi 732 Formasi PPPK 2023

Pemkab Lumajang akan merekrut ASN baru.

Wabup Lumajang Indah Amperawati menyerahkan SK kepada PPPK formasi guru dan teknis di Lumajang, Jatim, pada 17 Juli 2023.
Foto: Antara
Wabup Lumajang Indah Amperawati menyerahkan SK kepada PPPK formasi guru dan teknis di Lumajang, Jatim, pada 17 Juli 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Provinsi Jawa Timur membuka seleksi sebanyak 732 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

"Formasi yang akan dibuka sebanyak 732 orang, terdiri dari tenaga guru 350 orang, tenaga kesehatan 302 orang dan tenaga teknis 80 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang Taufik Hidayat saat dikonfirmasi di Kantor Bupati Lumajang, Senin.

Baca Juga

Ia menjelaskan tahap pengumuman mulai 16 sampai 30 September 2023 dan pada 17 September 2023 sudah mulai pendaftaran dan jadwal lainnya bisa berubah, sehingga pihak BKD tentunya akan mengumumkan.

"Kami telah membentuk panitia seleksi penerimaan PPPK 2023 Kabupaten Lumajang. Sementara, untuk titik lokasi seleksi terdekat akan dilaksanakan di Probolinggo untuk mempermudah akses pelamar," katanya.

Kabar baiknya, lanjut dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan 80 persen formasi PPPK 2023 untuk honorer. Agar terisi maksimal, KemenPAN-RB pun tengah menggodok regulasi khusus untuk honorer K2 dan tenaga non-ASN.

"Persyaratannya sama dengan tahun kemarin, ada sedikit yang melegakan kami semua. Ada istilahnya jalur khusus yang di pemerintah daerah dan jalur umum, kalau dulu menjadi satu, sehingga kami akan merumuskan teman-teman yang di pemerintah daerah lebih diutamakan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan BKN untuk melaksanakan seleksi PPPK, kemudian pihaknya juga merencanakan ujian try out lebih dari sekali.

Kebijakan KemenPAN-RB tersebut bertujuan untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN, sehingga formasinya 80 persen akan dialokasikan untuk mereka dan pelamar umum tetap diberi kesempatan dengan alokasi formasi sebesar 20 persen.

"Kalau dulu tenaga teknis baik lama maupun baru, dari luar maupun dari dalam daerah tidak ada prioritas sama sekali, sehingga merugikan mereka yang sudah mengabdi lama," katanya.

Pihaknya mengusulkan terkait dengan tenaga teknis ada keberpihakan yang lama dan baru skornya berbeda, sehingga nantinya dalam pekan ini akan disampaikan, sedangkan tenaga kesehatan ada afirmasi, demikian Taufik Hidayat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement