Sabtu 16 Sep 2023 21:25 WIB

Nyaris Tawuran, Sekelompok Pelajar Bawa Sajam Diamankan Polsek Bawen

Mereka merupakan gabungan sejumlah pelajar SMP serta SMK.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas dan warga berusaha membubarkan tawuran pelajar (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Wahyu Putro A/ca
Petugas dan warga berusaha membubarkan tawuran pelajar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Aksi tawuran yang melibatkan kelompok pelajar nyaris terjadi kembali di wilayah hukum Polres Semarang, Jateng, Jumat (15/9) malam. Namun aksi tawuran ini dapat digagalkan oleh petugas Polsek Bawen.

Petugas pun telah mengamankan sebilah celurit dan beberapa alat yang diduga bakal digunakan sebagai senjata untuk aksi tawuran antar kelompok remaja tersebut.

Tidak hanya itu, para remaja yang diamankan masih berstatus sebagai pelajar dan bukan saja siswa SMK yang terlibat tawuran ini, namun juga sejumlah siswa SMP.

"Rata-rata usia mereka masih berkisar 15 dan 16 tahun," ungkap Kapolsek Bawen, AKP Solekhan, yang dikonfirmasi di Bawen, Sabtu (16/9/2023).

Kedua kelompok yang nyaris terlibat tawuran tersebut, jelasnya, merupakan remaja gabungan sejumlah pelajar SMP serta SMK di sejumlah kecamatan.

Sedianya mereka akan nglurug kelompok remaja yang juga siswa salah satu SMP Negeri di Bawen. Namun sebelum kedua kelompok saling bertemu, terlebih dahulu dibubarkan.

Sementara sejumlah remaja yang kedapatan membawa senjata tajam dan barang barang yang dapat membahayakan kemudian diamankan di Mapolsek Bawen.

Total para remaja yang telah diamankan sebanyak tujuh orang dan enam orang masih berstatus sebagai pelajar dan seorang remaja yang diketahui merupakan remaja putus sekolah.

Masing-masing MNM (15) siswa SMPN di Kecamatan Tuntang, DG (15) siswa SMPN di Pringapus, BR (15) siswa MTs di Kecamatan Pabelan, DP (15) dan DR siswa SMPN di Kecamatan Pabelan.

"Selain itu LH (16) siswa SMKN di Kecamatan Pringapus dan FN (15) seorang remaja putus sekolah," masih jelas Solekhan.

Dari tangan para pelajar yang diamankan, polisi juga mengamankan empat buah HP, dua unit sepeda motor, sebilah celurit, dan sabuk  yang telah dimodifikasi  untuk senjata.

Selanjutnya polisi akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua, pihak sekolah, maupun tokoh masyarakat setempat untuk melakukan pembinaan kepada para demaja usia sekolah ini.

Langkah ini untuk memberikan efek jera, juga sebagai koordinasi, menyamakan persepsi, sekaligus pencegahan dini dengan melibatkan para orang tua, pihak sekolah, dan tokoh masyarakat setempat.

"Sehingga ke depan tidak terulang kembali kejadian perkelahian antar kelompok pelajar, apalagi hingga menimbulkan korban jiwa." tegas kapolsek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement