REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Universitas Diponegoro (Undip) mengonfirmasi Chiko Radityatama Agung Putra terdaftar sebagai mahasiswa di kampusnya. Chiko, yang ramai diberitakan karena diduga memproduksi foto dan video deepfake sensual dengan menggunakan wajah sejumlah siswi SMAN 11 Semarang, merupakan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Undip angkatan 2025.
"Benar bahwa Chiko Radityatama Agung Putra adalah mahasiswa Program S1 Hukum Fakultas Hukum Undip angkatan 2025. Yang bersangkutan adalah mahasiswa baru (saat ini semester 1)," ungkap Dekan FH Undip Retno Saraswati lewat pesan tertulis, Kamis (16/10/2025).
Retno mengaku telah mendengar kasus pembuatan foto dan video deepfake sensual yang diduga dilakukan Chiko. "Fakultas Hukum Undip langsung memproses cepat dengan melaporkan kasus ini ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Universitas Diponegoro (Satgas PPK Undip) untuk segera diproses pemeriksaan dan penjatuhan sanksi," ucapnya.
Dia menambahkan, FH Undip menghormati hak hukum para terduga korban jika hendak melaporkan Chiko ke polisi. "Sementara itu di Undip, saudara Chiko juga akan diproses berdasarkan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi," kata Retno.
"Fakultas Hukum Undip bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mahasiswanya, termasuk perbuatan yang dilakukan oleh saudara Chiko Radityatama Agung Putra," tambah Retno.
Lihat postingan ini di Instagram