Kamis 28 Sep 2023 11:57 WIB

Layanan Jamkesus di Bantul Lakukan Pemeriksaan TORCH Penyandang Difabel

Pada pelaksanaannya penyandang disabilitas mendapat pemeriksaan kesehatan posbindu.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Pelayanan Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Terpadu bagi penyandang disabilitas di Bantul, DIY.
Foto: Dokumen
Pelayanan Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Terpadu bagi penyandang disabilitas di Bantul, DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Dinas Sosial Kabupaten Bantul, DIY, kembali menggelar Pelayanan Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Terpadu bagi penyandang disabilitas pada Rabu (27/9/2023). Ini merupakan penyelenggaraan jamkesus yang ketiga kalinya pada tahun ini.

Tahap pertama dilaksanakan pada 25 Mei 2023 bertempat di Kalurahan Palbapang, tahap kedua pada 17 Juli 2023 yang di Aula Pemda II Manding, dan tahap ketiga kali ini juga dilaksanakan di Aula Pemda II Manding.

Kepala Seksi Kepesertaan dan Pengembangan Jaminan Bapel Jamkesos Dinas Kesehatan DIY, Suyani menjelaskan, Jamkesus Terpadu merupakan jaminan kesehatan bagi penyandang disabilitas yang dilaksanakan secara terkoordinasi dan sinergi antara Pemda DIY dengan pemerintah kabupaten/kota yang diakomodasi oleh Bapel Jamkesos meliputi paket manfaat, penerima manfaat, penyelenggaraan, dan administrasi.

Kegiatan ini sangat dinanti oleh penyandang disabilitas karena dalam pelaksanaannya penyandang disabilitas mendapatkan pemeriksaan kesehatan posbindu (pos pembinaan terpadu) meliputi pemeriksaan tekanan darah dan suhu, pemeriksaan gula darah, asam urat, kolesterol, dan pemberian alat bantu kursi roda dan alat bantu gerak seperti kaki dan tangan palsu.

“Di sini kita menghadirkan dokter umum dan dokter spesialis KFR (Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi) yang nanti akan memberikan indikasi medis pasien harus mendapatkan alat bantu apa," katanya.

Suyani menuturkan, pelayanan kali ini juga meliputi pemeriksaan TORCH. Pemeriksaan TORCH merupakan pemeriksaan untuk mendeteksi adanya penyakit/infeksi toksoplasmosis, other infection (infeksi lain), Rubella, Cytomegalovirus, dan Herpes simplex virus pada ibu hamil atau yang berencana hamil, untuk mencegah komplikasi pada janin.

"JKT kali ini terpadu dengan pelayanan Posbindu Disabilitas, Layanan Alat Bantu dan pemeriksaan TORCH. TORCH itu merupakan skrining untuk mengetahui apakah pasien itu terkena infeksi Tokso, Rubella, Cytomegalovirus, dan Herpes simplex,” ujar dia, menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement