Jumat 29 Sep 2023 16:41 WIB

Saat Warga Bantul Mengeluh ke Polisi pada 'Jumat Curhat'

Di Yogyakarta telah dibentuk Omah Jaga Warga yang didirikan di tingkat kalurahan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Program Jumat Curhat di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakart di Joglo Adyatma Jalan Rejodadi Onggobayan Ngestiharjo Kasihan Bantul, Jumat (29/9/2023) .
Foto: Humas Polres Bantul
Program Jumat Curhat di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakart di Joglo Adyatma Jalan Rejodadi Onggobayan Ngestiharjo Kasihan Bantul, Jumat (29/9/2023) .

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Tartono beserta sejumlah pejabat utama menerima beragam keluhan masyarakat dalam program Jumat Curhat di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan yang digelar di Joglo Adyatma Jalan Rejodadi Onggobayan Ngestiharjo Kasihan Bantul, Jumat (29/9/2023) ini, dihadiri oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, dan Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kedatangan Pejabat Polda DIY di wilayah Kapanewon Kasihan, Bantul. "Kegiatan Jumat Curhat merupakan momen yang cukup penting sebagai media komunikasi antar masyarakat dengan kepolisian tentang informasi dan curahan keluhan masyarakat dalam mencari solusi untuk meningkatkan keharmonisan di wilayah Bantul," kata Halim.

Sementara itu, Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Tartono mengatakan, tujuan dari Jumat Curhat ini adalah untuk mendengarkan langsung masukan, saran, dan pendapat masyarakat terkait Polri khususnya masalah keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, mantan Kapolres Kulonprogo tersebut mengatakan bahwa di Yogyakarta telah dibentuk Omah Jaga Warga yang didirikan di tingkat kalurahan.

Tujuannya untuk mewadahi kelompok Jaga Warga yang sudah terbentuk di tahun-tahun sebelumnya. Melalui program ini harapannya dapat menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. "Kami berharap dengan adanya Omah Jaga Warga, permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat selesaikan secara kekeluargaan," jelasnya.

Lebih lanjut Tartono mengatakan, kebijakan Kapolri yang diimplementasikan oleh Kapolda DIY ada tiga, yakni polisi yang meberikan rasa aman, polisi yang melayani dan polisi yang mendukung pembangunan. "Untuk itu, kami siap memberikan rasa aman kepada masyrakat, dengan memberikan pelayanan terbaik, serta mendukung pembangunan yang sedang berlangsung," ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Warga yang hadir juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai keluhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement