Jumat 06 Oct 2023 15:21 WIB

Konvoi Bawa Pentungan Berniat Balas Dendam, Empat Pemuda di Solo Diamankan

Petugas menyita dua unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

Rep: Muhammad Noor Alfian/ Red: Yusuf Assidiq
 Sejumlah pemuda diamankan Polresta Solo usai kedapatan konvoi membawakan pentungan, Jumat (6/10/2023).
Foto: Dokumen
Sejumlah pemuda diamankan Polresta Solo usai kedapatan konvoi membawakan pentungan, Jumat (6/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan empat orang pemuda yang membawa pentungan bambu, Jumat (6/10/2023) sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Letjen Sutoyo Jebres, Kota Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pagi tadi Tim Sparta telah mengamankan empat pemuda yang membawa sepotong bambu yang akan digunakan untuk melakukan aksi balas dendam.

"Adapun awal mula kejadiannya Tim Sparta Sat Samapta mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Letjen Sutoyo ada segerombolan anak muda dengan mengendarai sepeda motor melakukan konvoi dengan menggunakan alat," kata Arfian.

Dijelaskan informasi tersebut bermula dari laporan masyarakat. Di mana setelah Tim Sparta melakukan pemantauan di Jalan Sumpah Pemuda guna antisipasi bubaran kegiatan pengajian di wilayah Boyolali dari salah satu perguruan silat dan langsung menuju lokasi sesuai informasi.

"Sesampainya di lokasi, Tim Sparta bertemu dengan rombongan konvoi puluhan sepeda motor sehingga tim sparta melakukan upaya pemecahan massa. Dan dalam upaya tersebut, Tim Sparta berhasil mengamankan empat orang dan seseorang dari pelaku kedapatan membawa potongan bambu," ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, aksi balas dendam tersebut dilakukan karena sebelumnya teman-teman dari kelompok perguruan silat yang sama dari pelaku diadang oleh salah satu perguruan silat lainnya dan sempat ada keributan antara dua perguruan silat itu.

"Adapun keempat orang pemuda yang berhasil diamankan berinisial AS (22), SHCK (18), AKF (19) dan AS (19), keempatnya merupakan warga dari luar Kota Solo," kata dia.

Kasat Samapta menambahkan, dari keempat pelaku Tim Sparta berhasil menyita barang bukti berupa satu batang potongan bambu dan dua unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

"Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke mako Polresta Solo untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement