Senin 23 Oct 2023 08:19 WIB

Sinergi Pondok Pesantren-BPJS Diharapkan Tercipta untuk Wujudkan Kesehatan Santri

Jaminan kesehatan bagi santri merupakan amanat undang-undang.

Rep: Archaiva Raihanah Azzahra/ Red: Fernan Rahadi
Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak bersama BPJS Kesehatan serta Pitaloka Foundation menggelar Seminar Nasional Jaminan Kesehatan Bagi Pesantren di Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Bantul, Ahad (22/10/2023).
Foto: Archaiva Raihanah Azzahra
Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak bersama BPJS Kesehatan serta Pitaloka Foundation menggelar Seminar Nasional Jaminan Kesehatan Bagi Pesantren di Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Bantul, Ahad (22/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL --  Memperingati Hari Santri 2023, Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak bersama BPJS Kesehatan serta Pitaloka Foundation menggelar Seminar Nasional Jaminan Kesehatan Bagi Pesantren, Ahad (22/10/2023). Seminar ini dilakukan sebagai upaya dalam mempermudah jaminan maupun akses kesehatan bagi para santri di pondok pesantren. 

Ketua Pitaloka Foundation, Rieke Dyah Pitaloka menyatakan jaminan kesehatan bagi santri juga  merupakan amanat undang-undang. Oleh sebab itu setiap santri harus terkover BPJS.

Baca Juga

"Kita di sini merayakan hari bersejarah, yaitu Hari Santri, di mana (dalam) perayaan tersebut kita berharap dapat memperjuangkan kesehatan bagi para santri melalui jaminan kesehatan ini. (Merupakan) hak bagi siapa saja untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan, tidak melihat status sosialnya," ujar Rieke, di Ponpes Ali Maksum Krapyak, Bantul, Ahad.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, KK Khoirul Fuad, mengatakan sudah seharusnya BPJS Kesehatan memberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan kepada para santri di pondok pesantren. Kerja sama bertujuan agar para santri memiliki kepastian dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sehingga, diharapkan para santri dapat mengakses layanan kesehatan sewaktu-waktu. 

Adanya kerja sama antara pesantren dengan BPJS Kesehatan juga diharapkan bisa mengidentifikasi latar belakang para santri sehingga dapat diketahui bila terdapat santri yang tidak mampu. Dengan demikian, pembayaran iuran BPJS yang bersangkutan yang dibiayai APBN atau APBD. Rieke berharap ke depannya dapat dibangun klinik di pondok pesantren yang bekerja sama dengan BPJS.

Pada kesempatan yang sama, Direktur BPJS Ali Ghufron Mukti menambahkan pihaknya sangat mengapresiasi seminar ini. Dia pun berjanji akan membantu para santri mendapatkan jaminan kesehatan. Salah satunya dengan mempermudah perpindahan fasilitas kesehatan (faskes) bagi para santri yang berasal dari luar daerah. Dengan adanya kemudahan akses tersebut diharapkan semua santri mendapatkan layanan BPJS Kesehatan di mana pun  mereka berada.

"BPJS itu gotong royong, memberi manfaat untuk semua rakyat. Komitmen yang selalu kami tanamkan yaitu memberi layanan yang lebih cepat, lebih mudah dan non diskriminasi," kata Ghufron.

Sejumlah perwakilan pesantren yang hadir dalam seminar nasional tersebut mendeklarasikan Asosiasi Kesehatan Pesantren Indonesia. Deklarasi tersebut dilakukan untuk upaya peningkatan kontribusi pemerintah dalam upaya memberikan layanan kesehatan di lingkungan pesantren. Inisiasi adanya Deklarasi Asosiasi Kesehatan Pesantren Indonesia ini diharapkan dapat menjadi gebrakan gerakan nasional yang juga dapat diikuti pesantren lain di Indonesia.

Ketua Asosiasi Kesehatan Pesantren Indonesia Ali Mahmudi menambahkan deklarasi ini dilakukan untuk membangun kebersamaan antar pondok pesantren dalam memaksimalkan layanan kesehatan untuk santri.  "Semoga dengan melalui wadah ini diharapkan tiap pesantren Insya Allah dapat saling bersinergi dalam mengupayakan kesehatan para santri," ujar Ali. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement