Selasa 24 Oct 2023 16:29 WIB

Bawaslu Bantul Petakan Tiga Kerawanan dalam Pemilu 2024

Saat ini terdapat 17 desa anti politik uang di Kabupaten Bantul.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Pemilu
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul menyebutkan terdapat tiga kerawanan penting yang patut menjadi perhatian serius dalam Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan bahwa Bawaslu telah memetakan kerawanan dalam pemilu 2024. Hal ini penting dilakukan mengingat saat ini tahapan Pemilu sudah memasuki masa pendaftaran Capres dan Cawapres, dan pada akhir November 2023 dimulai masa kampanye.

Baca Juga

"Bawaslu telah memetakan kerawanan terkait Pemilu 2024 yaitu dengan politik uang, politisasi SARA, dan netralitas aparatur sipil negara (ASN)," ujar Didik kepada Republika, Selasa (24/10/2023).

Bawaslu telah melakukan kegiatan dengan rangka pencegahan tiga kerawanan tersebut. Ia mengungkapkan, untuk mencegah politik uang pihaknya menguatkan dan terus mengembangkan desa anti politik uang, yang saat ini ada 17 desa di Kabupaten Bantul. 

Terkait dengan politisasi SARA, pihaknya menggandeng beberapa komponen, di antaranya pemilih pemula, pemilih disabilitas, dan kelompok perempuan. "Kita tekankan poltiisasi SARA itu terkait dengan mempermasalahkan agama dan etnis," katanya.

Sedangkan mengenai netralitas ASN, Bawaslu sudah berkolaborasi dengan satgas netralitas ASN di Pemkab Bantul untuk mencegah adanya pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Bantul.

Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bantul, Agus Budi Raharja, menyampaikan bahwa Pemkab Bantul telah menerbitkan surat edaran berkaitan dengan netralitas aparat birokrasi pemerintahan di Bantul.

"Aturan terhadap netralitas itu menjangkau pegawai PNS, pegawai PPPK serta pegawai Non ASN," kata Agus.

Selain itu dalam surat edaran juga ditegaskan bahwa keberadaan satgas netralitas ASN diharapkan dapat menegakkan aturan netralitas terhadap semua pegawai dari level dinas sampai level kapanewon.

Ia juga mengingatkan agar ketua satgas memantau jajarannya agar tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar netralitas. Kegiatan-kegiatan tersebut seperti ikut terlibat dalam pencalonan calon anggota DPRD, termasuk di dalamnya ikut menguruskan administrasi pencalonan kerabatnya.

“Ke depan sinergi antara satgas netralitas ASN dengan Bawaslu Bantul terus akan dijalin agar tidak ada ASN yang tersangkut kasus ketidaknetralan baik dalam pemilu maupun pilkada," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement