Kamis 26 Oct 2023 19:35 WIB

DIY Sepakat Lindungi Habitat Monyet Ekor Panjang di Gunungkidul 

Perlu peran dari banyak pihak dalam upaya perlindungan terhadap monyet ekor panjang.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Seekor monyet ekor panjang (Macaca Fascicularis) berjalan di kabel (ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Seekor monyet ekor panjang (Macaca Fascicularis) berjalan di kabel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sepakat untuk berkolaborasi melakukan penanganan dan melindungi habitat monyet ekor panjang yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Hal ini juga dilakukan untuk melindungi eksistensi dari satwa yang terancam punah tersebut. 

Ketua Pusat Studi Manajemen Bencana UPN 'Veteran' Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno mengatakan, kolaborasi ini dilakukan juga untuk melindungi kebun dan lahan pertanian milik warga yang menjadi sumber ketahanan pangan dari serangan monyet ekor panjang. 

Pihaknya pun sudah melakukan audiensi dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait kolaborasi untuk melindungi monyet ekor panjang ini. Bahkan, Eko menyebut bahwa Sultan sepakat untuk melakukan perlindungan terhadap monyet ekor panjang tersebut. 

"Kami mengajak Pak Gubernur untuk bersama-sama menangani monyet ekor panjang. Untuk membuat, membangun mekanisme perlindungan yang selaras. Jadi semacam kawasan konservasi bersama. Mengelola ekologi, melakukan perlindungan monyet tersebut yang sudah akan punah dan juga perlindungan aset warga untuk ketahanan pangan. Ngarsa Dalem (Sultan) sepakat dengan perlindungan itu," kata Eko di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (26/10/2023). 

Dikatakan, keberadaan monyet ekor panjang sudah cukup meresahkan masyarakat di Kalurahan Pundungsari, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul sejak lima tahun terakhir. Monyet ekor panjang tersebut mendatangi pemukiman penduduk di sejumlah dusun untuk mencari makanan, merusak kebun, dan pertanian masyarakat di beberapa dusun du kawasan tersebut. 

Seperti di Dusun Sedono, Dusun Kutugan, Dusun Jelok, Dusun Tepus, Dusun Bonpon, dan Dusun Pijenan. Monyet ekor panjang tersebut mendatangi pemukiman warga diperkirakan karena keberadaan pohon buah-buahan di hutan sudah semakin berkurang. 

"Kondisi tersebut semakin darurat melihat konflik satwa dengan masyarakat tidak hanya di Kapanewon Semin, tetapi juga di kapanewon lainnya," ungkap Eko. 

Kondisi tersebut menjadikan adanya tindakan masyarakat yang mengusir monyet ekor panjang dengan cara membakar lahan. Bahkan, hal ini mengakibatkan kebakaran lahan semakin meluas di Gunungkidul.

Untuk itu, perlu peran dari banyak pihak dalam upaya perlindungan terhadap monyet ekor panjang tersebut. Pihaknya juga sudah memaparkan Program Perlindungan Habitat Monyet Ekor Panjang Berbasis Komunitas untuk pengurangan risiko bencana akibat konflik satwa, yang merupakan inisiasi bersama Pemerintah Kalurahan Pundungsari dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta. 

Program ini rencananya akan dilakukan di Kepanewon Semin, Gunungkidul. Disebutkan Eko, ada beberapa hal yang telah dipaparkan terkait upaya perlindungan terhadap monyet ekor panjang tersebut, dan mendapat dukungan dari Sultan. 

Pertama yakni terkait pemetaan lokasi persebaran dan jumlah monyet ekor panjang di Gunungkidul. Kedua yaitu pemetaan kawasan-kawasan yang bisa dijadikan lahan perlindungan habitat dan lahan untuk sumber daya makan monyetnya, ketersediaan pakannya, termasuk pemanfaatan Sultan Ground.

Ketiga, mendukung pembuatan program-program membangun kesetaraan dalam kerja sama multi helix ini. "Tiga hal itu yang saya sampaikan dan Ngarsa Dalem mendukung sekali,” jelas Eko.

Eko juga menuturkan bahwa Sultan berpesan agar dilakukan penanaman tanaman buah-buahan di kawasan Sultan Ground yang akan menjadi bagian kawasan perlindungan habitat satwa monyet ekor panjang ini nantinya. Dengan demikian, tumbuhan tersebut nantinya dapat menjadi sumber pakan alami bagi satwa tersebut.

“Ngarsa Dalem juga menyampaikan dipilih tempat yang kalau dilakukan penanaman itu tidak merusak geopark. Jadi dipilih karst yang pas untuk memungkinkan dikembangkan, ada sistem zonasi yang dibuat," ungkapnya. 

Eko juga berharap agar OPD terkait di lingkungan pemda DIY juga mendukung pelaksanaan program untuk melindungi satwa tersebut. "OPD yang sesuai tusinya itu diharapkan dapat mendukung. Dan ini suatu proses yang disepakati. Bahkan tadi Ngarsa Dalem mengatakan silakan didesain, nanti dipresentasikan saja rencana kerjanya seperti apa,” jelas Eko.

Terkait rencana pelaksanaan program pengelolaan konservasi monyet ekor panjang di Kapanewon Semin, Gunungkidul hingga saat ini telah dilakukan sosialisasi perlindungan habitat satwa monyet ekor panjang dan pembentukan tim. 

“Ini program model bottom up. Jadi energi warga yang digunakan, energi perguruan tinggi, energi pemerintah daerah, energi lembaga usaha dan lembaga swasta, organisasi masyarakat sipil, berbentuk kolaboratif. Ini teman-teman di desanya itu sudah mulai memilih tempat yang pas. Kami memilihkan vegetasi yang layak, lantas juga sudah kontak dengan lembaga-lembaga yang kira-kira bisa mendukung sesuai porsinya,” kata Eko.

Turut berkolaborasinya Pemda DIY, Direktur Walhi Yogyakarta, Gandar Mahojwala mengatakan bahwa DIY bisa menjadi pelopor bagi perlindungan awal eksistensi monyet ekor panjang yang berstatus mendekati kepunahan ini. "Percontohan ini juga kita akan sebarkan ke banyak titik-titik lain di Yogyakarta bahkan Indonesia untuk perlindungan monyet ekor panjang,” kata Gandar.

Lurah Pundungsari, Semin, Gunungkidul, Tumin juga berharap dengan pelaksanaan program perlindungan habitat monyet ekor panjang ini kedepannya masyarakat dapat hidup berdampingan dengan satwa tersebut tanpa harus mengusik satu sama lain. Hal ini lantaran monyet ekor panjang sudah menyerang lahan pertanian dan pemukiman warga.

“Yang sudah terserang untuk di tempat kami ini Kalurahan Pundungsari, dan ada Kalurahan Semin, dan Kalurahan Karangsari. Kalau di Karangsari ini hampir seluruh dusun, hampir tiap hari sudah terserang (monyet ekor panjang)," kata Tumin. 

"Apalagi kemarau ini sudah merambah ke rumah warga, untuk Semin ini sebagian. Kalau untuk di tempat kami (Pundungsari) ini lima dusun. Lima dusun ini sudah terserang sampai ke tempat warga masyarakat,” ucap Tumin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement