REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah berencana meningkatkan besaran dana desa. Dia mengaku tak tahu pasti angka kenaikannya, tapi penambahan dana desa itu tidak akan sebesar yang diusulkan DPR.
"Rencana kenaikan Dana Desa kan sudah dibahas di rapat kabinet terbatas. Cuma saya lupa berapa itu. Ada kenaikan memang, cuma tidak setinggi yang diusulkan kemarin diwacanakan di DPR," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelumnya mengusulkan kenaikan alokasi anggaran dana desa menjadi 20 persen dari dana transfer daerah. Sejauh ini, Muhadjir menilai penggunaan dana desa sudah dilakukan dengan cukup baik.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo meminta agar dana desa tidak naik secara drastis. "Tapi sebetulnya sudah cukup bagus kok. Karena itu kemarin dalam rapat, Bapak Presiden memberikan saran sebaiknya tidak ada penambahan dana desa yang terlalu drastis. Seandainya ada tambahan itu ya sewajarnya," katanya.
Saat ini, setiap desa menerima anggaran dana desa sekitar Rp 1,1 miliar hingga Rp 1,3 miliar pada 2023. Besaran tersebut berasal dari 8,1 persen dana transfer pusat ke daerah.
Penambahan dana desa dilakukan untuk membantu percepatan pembangunan di desa. "Ya kita ingin mempercepat ya, mempercepat pembangunan desa untuk segera bisa menjadi desa mandiri, desa swadaya, dan seterusnya," jelas Muhadjir.