Selasa 08 Jul 2025 08:29 WIB

KA Yogyakarta–Surabaya Dilempar Batu saat Melintas di Klaten, Dua Penumpang Terluka

Petugas KAI Daop 6 Yogyakarta langsung bergerak cepat memberikan pertolongan.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Fernan Rahadi
Penumpang Kereta Api (KA) Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng terkena serpihan kaca akibat pelemparan batu oleh oknum.
Foto: dokpri
Penumpang Kereta Api (KA) Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng terkena serpihan kaca akibat pelemparan batu oleh oknum.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Insiden tidak menyenangkan dialami dua penumpang Kereta Api (KA) Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng, Ahad (6/7/2025) sekitar pukul 22:45 WIB. Saat kereta melintas di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot, sebuah batu dilemparkan ke arah rangkaian kereta hingga mengenai salah satu kaca.

Serpihan kaca akibat pelemparan tersebut mengenai dua orang penumpang di dalam gerbong eksekutif. Peristiwa ini terekam dan beredar luas di media sosial salah satunya di akun Instagram @infojawabarat. Video tersebut menunjukkan kondisi salah satu korban yang tampak mengalami luka dan dalam kondisi trauma di dalam kereta.

"Viral di media sosial, wanita yang tengah berada di dalam kereta api menjadi korban pelemparan batu oleh oknum. Korban saat itu tengah santai sembari membaca buku hingga tiba-tiba kaca samping pecah dan mengenai wajahnya," tulis keterangan akun tersebut.

Kejadian itu sontak saja menyita perhatian publik terhadap keamanan penumpang dalam perjalanan kereta api. Saat dikonfirmasi, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih membenarkan aksi vandalisme pelemparan kepada KA tersebut.

Feni mengatakan setibanya di Stasiun Solobalapan, petugas KAI Daop 6 Yogyakarta langsung bergerak cepat memberikan pertolongan. Kedua penumpang segera mendapatkan penanganan medis awal sebelum dirujuk ke RS Triharsi untuk perawatan lebih lanjut. Pihak KAI menyatakan, penumpang juga akan mendapatkan perlindungan asuransi dan tindak lanjut medis di Surabaya.

"KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang dan sangat menyayangkan kejadian ini. KAI tidak akan menoleransi segala bentuk vandalisme terhadap kereta api. Selain membahayakan perjalanan KA, vandalisme juga merugikan negara dan masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada transportasi publik," ujar Feni, Selasa (8/7/2025).

Ia menegaskan bahwa KAI tidak akan mentoleransi tindakan vandalisme terhadap kereta api karena membahayakan keselamatan penumpang dan merugikan masyarakat.

"Kami mohon kepada masyarakat agar tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api apapun alasannya. Sebab dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan tindakan seperti ini tidak hanya merusak fasilitas, tapi juga merupakan pelanggaran hukum yang serius. Aksi melempar benda ke arah kereta api termasuk ke dalam kategori vandalisme berbahaya yang diatur dalam KUHP Pasal 194 dan UU Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007.

KAI Daop 6 saat ini tengah menelusuri pelaku pelemparan batu tersebut dan akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan.

"Masyarakat yang melihat tindakan mencurigakan atau mengetahui informasi seputar vandalisme terhadap sarana dan prasarana kereta api dapat segera melapor melalui Contact Center KAI 121 maupun WhatsApp 08111-2111-121," kata Feni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement