REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Sejumlah bahan pangan di Kabupaten Malang mengalami kenaikan hingga Selasa (13/11/2023). Kesimpulan ini diambil berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) Satgas Pangan Satreskrim Polres Malang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang di sejumlah pasar wilayah Kabupaten Malang.
Kanit Tipidsus Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa menyampaikan, sidak ini dilaksanakan dengan kerja sama bersama Dinas Pasar Kabupaten Malang. "Tujuannya adalah untuk memantau ketersediaan bahan pokok, terutama yang menjadi kebutuhan utama masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru," jelasnya.
Pemantauan dilakukan tidak hanya di Pasar Kepanjen, tetapi juga melibatkan sejumlah pasar lain di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini termasuk di Pasar Singosari, Pasar Sengguruh, dan Pasar Kepanjen. Hasil sidak menunjukkan bahwa sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan harga, meskipun masih dalam batas wajar dan tidak signifikan.
Salah satu contohnya adalah harga cabai yang kini berkisar antara Rp 60 ribu hingga ribu per kilogram (kg). Kenaikan ini terjadi akibat efek kemarau panjang yang melanda Indonesia. Kemudian mengakibatkan berkurangnya produksi cabai di seluruh wilayah.
Namun demikian, Choirul menjamin ketersediaan bahan pokok lainnya masih mencukupi kebutuhan masyarakat dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru). Terlebih harga beras stabil di kisaran Rp 12 ribu hingga Rp 13 ribu dan stoknya cukup melimpah di pasaran.
Choirul juga menyinggung tentang stok beras bantuan Bulog/Beras SPHP yang akan terus ditambahkan hingga awal 2024. Langkah ini bertujuan memberikan jaminan pasokan yang memadai.
Adapun stok LPG di wilayah Kabupaten Malang juga tercukupi baik di agen maupun pangkalan. Harga di tingkat konsumen sebesar Rp 16 ribu hingga Rp 17 ribu.
Satgas Pangan Kabupaten Malang terus berkomitmen untuk memastikan ketersediaan bahan sembako agar tidak terjadi kelangkaan di Kabupaten Malang. Tim ini akan terus memonitor kestabilan harga dan kelancaran distribusi bahan sembako hingga sampai ke tangan konsumen.
Choirul juga memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Malang, untuk tetap tenang terkait ketersediaan bahan pokok. Kemudian bagi yang mengetahui adanya perilaku penimbunan bahan pokok, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. "Hal ini menjadi langkah antisipasi untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di masyarakat," kata dia menambahkan.