Selasa 14 Nov 2023 07:33 WIB

Antisipasi Hoaks Surat Suara Tercoblos, KPU Bantul: Ada Micro Text

Pekan lalu KPU Bantul berkunjung ke KPU RI untuk pengecekan surat suara.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Surat Suara
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ilustrasi Surat Suara

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul akan mengantisipasi kabar bohong (hoaks) surat suara yang sudah tercoblos untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebelumnya hoaks mengenai surat suara yang sudah tercoblos sempat membuat heboh Pilpres 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Joko Santosa menjelaskan, untuk mengantisipasi hal tersebut, surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 telah dilengkapi dengan micro text sebagai pengaman atau keaslian surat suara tersebut. 

"Untuk pengamanan, surat suara saat ini ada pengamanan micro text. Sama seperti yang ada di uang untuk menunjukkan keaslian uang," jelas Joko Santosa saat dikonfirmasi Senin (13/11/2023).

Ia memaparkan bahwa pekan lalu pihaknya baru saja berkunjung ke KPU RI untuk pengecekan surat suara, yakni pengecekan 552 nama bakal calon di surat suara. Proses pengecekan juga disebutnya tidak berjalan sekali saja, namun pihak KPU Bantul perlu datang kembali ke KPU RI untuk mengecek contoh atau dummy surat suara sebelum dicetak.

Setelah pengecekan yang berjalan beberapa kali, selanjutnya surat suara akan masuk ke percetakan yang nantinya juga akan menyertakan micro text di kertas tersebut.

Nantinya pendistribusian surat suara dilakukan dengan pengamanan yang ketat, dengan melibatkan pengawalan TNI/Polri. Surat suara diberlakukan sebagai barang sangat penting sehingga akan dibawa menggunakan truk khusus serta dikawal ketat. 

Surat suara yang didistribusikan ke Kabupaten Bantul, akan ditempatkan di gudang KPU Bantul yang juga dilengkapi dengan CCTV dan petugas jaga dari instansi TNI/Polri.  "Mengenai kapan akan didistribusikan itu kami belum tahu," tuturnya. 

Sesampainya di KPU Bantul, selanjutnya akan ada sortir suara yang rusak atau yang tak layak digunakan. Surat suara nantinya akan dikirim kembali dengan melengkapi berita acara ke KPU RI untuk dilakukan pencetakan ulang.

"Antisipasi surat suara rusak ada sortir surat suara, jadi surat suara setelah datang kita lakukan sortir. Kalau ada yang sobek sedikit nanti disingkirkan," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement