Ahad 19 Nov 2023 08:02 WIB

Sunnah Berangkat Lebih Awal ke Masjid, Tenang dan tidak Terburu-buru

Apabila iqamah dikumandangkan, maka bergegaslah melaksanakan shalat.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Yusuf Assidiq
Umat muslim berjalan menuju Masjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Umat muslim berjalan menuju Masjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdapat beberapa sunnah yang dapat dijalankan kaum Muslimin saat pergi ke masjid untuk menunaikan shalat Subuh. Di antaranya yakni berangkat lebih awal menuju masjid.

Seperti dikutip dari buku Sunnah dan Dzikir Harian Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, dikarenakan shalat fajar adalah shalat pertama pada hari itu untuk melangkahkan kaki menuju masjid, maka ada beberapa sunnah yang harus diperhatikan, yaitu:

1. Berangkat lebih awal menuju masjid

Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu ia berkata, Rasulullah Shallaliahu Alaihi wa Sallam pernah bersabda, “Andai saja mereka tahu apa akan mereka dapatkan dengan bersegera menuju masjid, maka mereka pasti akan berlomba-lomba untuk menyegerakannya.” (HR Bukhari no 615, dan Muslim no 437)

Bersegera maksudnya adalah berangkat lebih awal.

2. Keluar rumah dalam keadaan suci (sudah berwudhu) agar ia mendapatkan pahala dari setiap langkahnya menuju masjid

Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bersabda,

Shalat (fardhu) yang dilakukan seseorang secara berjamaah akan ditambahkan derajatnya dibanding shalatnya di rumah atau di pasar sebesar dua puluh derajat lebih. Yaitu ketika salah seorang di antara kalian memulainya dengan berwudhu dengan sebaik-baik wudhu, lalu ia berangkat menuju ke masjid, tanpa ada tujuan lain kecuali untuk melaksanakan shalat, tidak ada keinginan lain kecuali untuk shalat berjamaah, maka setiap langkah yang ia jejakkan akan menambah satu derajat lebih tinggi dan dihapuskan baginya satu dosa yang pernah ia lakukan, hingga ia masuk ke dalam masjid.

Apabila ia sudah berada di dalam masjid, maka ia sudah dihitung dalam pahala shalat selama niatnya masih untuk melakukan shalat. Para malaikat pun akan selalu memanjatkan doa untuknya selama ia tidak berpindah tempat duduk di mana ia melaksanakan shalat, para malaikat itu memanjatkan, “Ya Allah kasihi dia, ampuni dia, dan hapuskan dosa-dosanya," selama ia tidak berhadas dan tidak batal wudhunya.” (HR Muslim no 649)

3. Bergegas untuk shalat dengan penuh ketenangan dan tidak terburu-buru

Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam beliau bersabda, “Apabila kalian telah mendengar iqamah dikumandangkan, maka bergegaslah untuk melaksanakan shalat, namun dengan tetap menjaga ketenangan, keelokan, dan tidak terburu-buru. Pada rakaat berapa pun kamu tiba, mulailah shalatmu, dan kemudian sempurnakanlah rakaatmu yang tertinggal.” (HR. Bukhari no 636, dan Muslim no 602)

Imam An-Nawawi Rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud dengan secara tenang adalah, bergerak secara perlahan dan menjauhi perbuatan yang tidak perlu. Sedangkan keelokan lebih condong pada sikap pembawaan anggota tubuh, seperti mata yang tidak liar, suara yang pelan, dan berwibawa.” Lihat. Kitab Syarh Muslim karya Imam An-Nawawi (602) pada bab anjuran dalam melangkah menuju shalat dengan penuh ketenangan dan keelokan, serta larangan untuk melakukannya dengan terburu-buru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement