Kamis 23 Nov 2023 13:14 WIB

Gaet Kampus Amerika, UMM Kaji Masalah HAM dan Dunia

Bukti konsep human dignity telah diadaptasi jauh sebelum adanya HAM.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Potret gedung kuliah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Universitas yang dikenal dengan sebutan Kampus Putih ini baru saja mendapatkan predikat sebagai kampus swasta terbaik keenam se-Asia Tenggara menurut data yang dikeluarkan oleh AppliedHE.
Foto: Humas UMM
Potret gedung kuliah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Universitas yang dikenal dengan sebutan Kampus Putih ini baru saja mendapatkan predikat sebagai kampus swasta terbaik keenam se-Asia Tenggara menurut data yang dikeluarkan oleh AppliedHE.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggaet Brigham Young university (BYU), Amerika Serikat dalam mengadakan kuliah tamu internasional. Dengan mengkaji masalah HAM dan dunia, kegiatan ini turut dihadiri oleh ratusan peserta dan mahasiswa.

Direktur the Law School’s Internasional Center of Law and Religion Studies (ICLRS), Brett G Scharffs menyatakan, konsep hak asasi manusia (HAM) sudah lama dikenal oleh masyarakat luas. HAM sendiri disahkan sejak ditetapkannya di Paris tahun 1948 melalui adanya diskusi dan konferensi. "Yang mendasari adanya konsep HAM ialah human dignity atau menghargai antarsesama," katanya.

 

Scharffs mengatakan, bukti konsep human dignity telah diadaptasi jauh sebelum adanya HAM yaitu keberadaan konstitusi Irlandia. Konstitusi itu mengatakan bahwa dignity dan kebebasan adalah hak individu, kemudian juga konstitusi Jerman yang mengatakan bahwa dignity tidak bisa dibendung. Konsep ini juga diterapkan oleh Indonesia melalui ideologi Pancasila sejak 1945.

 

Adanya Deklarasi Universal Hak Asasi manusia (UDHR) juga menegaskan pentingnya dignity atau martabat. Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum di dalam UDHR tanpa terkecuali. Tidak memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat yang berlainan.

 

Kebebasan hak manusia tertuang pada pasal 1 UDHR yang menyatakan, semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. "Mereka dikaruniai akal dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam semangat persaudaraan,” jelas profesor di Brigham Young University itu dalam pesan pers yang diterima Republika. 

 

Human dignity tak hanya diterapkan pada konsep HAM dan saling menghargai saja, tapi juga diimplementasikan pada konsep beragama. Masyarakat bebas menganut agama yang ia percayai. Bahkan jika dilihat dari perspektif agama, human dignity menjadi dasar kebebasan beragama dan martabat manusia itu sendiri.

 

Ia menyebut cerita Nabi Nuh dan anaknya dalam agama Islam. Saat banjir bandang, Nabi Nuh memerintahkan anaknya untuk ikut naik ke kapal, namun sang anak menolak dan akhirnya memilih untuk mendaki gunung.

 

Dari cerita itu dapat disimpulkan bahwa sebenarnya anak Nabi Nuh diberi kebebasan untuk memutuskan apa yang ia ingin lakukan. Begitupun dengan manusia yang bebas memilih apa yang kita ingin lakukan dan tidak dapat diganggu gugat. 

 

Sementara itu, Wakil Rektor I UMM Profesor Syamsul Arifin mengapresiasi kuliah tamu internasional seperti ini. Menurutnya, hal tersebut dapat membuka jendela pengetahuan baru bagi para mahasiswa. Mereka bisa lebih memahami konsep human dignity yang telah diterapkan di Indonesia sejak dulu. 

 

Ia berharap anak-anak muda, termasuk mahasiswa UMM dapat menerapkannya di kehidupan sehari-hari. "Saling menghormati dan menyayangi satu sama lain," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement