Senin 27 Nov 2023 04:32 WIB

PWA DIY Soal Pengajuan Dispensasi Nikah Dini Tinggi: Gencarkan Edukasi-Sosialisasi

Edukasi yang dilakukan tidak hanya terkait UU Perkawinan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Ilustrasi Pernikahan Dini
Foto: MGROL100
Ilustrasi Pernikahan Dini

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengajuan dispensasi pernikahan dini di DIY masih cukup tinggi. Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah (PWA) DIY pun terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi untuk menekan angka pernikahan dini.

Ketua PWA DIY, Widiastuti mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga organisasi lain dalam upaya menekan angka pernikahan anak di DIY. Bahkan, pihaknya juga sudah menyusun rencana tindak lanjut (RTL) terkait dengan upaya tersebut bersama dengan berbagai pihak.

"Kita menyusun RTL untuk mengatasi ini, dan memang tertinggi (untuk pengajuan dispensasi nikah dini) di Sleman. Kemudian kita juga sepakat, melakukan sosialisasi terkait UU Perkawinan, kemudian mengedukasi masyarakat, dan termasuk kita melakukan nanti training of trainer terutama untuk teman sebaya. Kita berkomitmen bersama untuk menurunkan angka pernikahan anak ini," kata Widiastuti kepada Republika, Ahad (26/11/2023).

Edukasi yang dilakukan tidak hanya terkait UU Perkawinan. Namun, juga edukasi terkait parenting, kesehatan reproduksi, hingga terkait keimanan dan ketakwaan guna menyiapkan generasi emas 2045.  

Pasalnya, kata Widiastuti, dari beberapa kasus pernikahan anak yang terjadi di DIY, dikarenakan ketidaktahuan anak terkait kesehatan reproduksi. Selain itu, karena rasa keingintahuan anak yang diperoleh dari mengakses media sosial.

"Karena rasa ingin tahu yang mereka peroleh dari medsos yang mungkin mereka tidak tahu akibatnya, karena beberapa kasus di masyarakat itu saat mereka (anak) diantar ibu ke puskesmas atau ke rumah sakit, dikira masuk angin, ternyata ada janin didalamnya," ungkap Widiastuti.

Ia menuturkan, edukasi terus dilakukan kepada masyarakat, orang tua, hingga melalui sekolah-sekolah, khususnya sekolah yang menjadi kewenangan 'Aisyiyah. Hal ini mengingat 'Aisyiyah maupun Muhammadiyah basisnya di pendidikan, sehingga edukasi dan sosialisasi ini dirutinkan dilakukan melalui sekolah-sekolah.

"Di 'Aisyiyah termasuk TK ABA di DIY itu ada 1.016 TK, disitu kita melakukan edukasi ke masyarakat terkait parenting kepada orang tua, bagaimana mendampingi anak-anak mereka dari kecil, membiasakan rasa malu, menutup aurat, dan pembiasaan positif," katanya.

Sebelumnya diberitakan pengajuan dispensasi nikah dini di DIY tercatat sudah ratusan. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) mengatakan, meski angkanya masih landai, namun sudah tercatat 456 pengajuan dispensasi nikah selama 2023 ini hingga Oktober.

"Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2022) landai," kata Kepala Dinas DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi kepada Republika, Jumat (24/11/2023).

Erlina mengatakan, pada 2022 lalu tercatat ada 649 pengajuan dispensasi pernikahan dini di DIY. Ia pun berharap pengajuan dispensasi nikah dini tidak bertambah di DIY di November ini maupun di Desember 2023 nanti.

"Kalau dari sisi dispensasinya, kalau yang 2022 itu 649, kalau tahun 2023 sampai Oktober 456, artinya tidak ada kenaikan atau belum seperti yang tahun lalu. Artinya turun kalau sampai Oktober, semoga November ini tidak naik banyak," jelas Erlina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement