Senin 04 Dec 2023 14:25 WIB

KPU Kota Yogyakarta Butuh 9.087 Petugas KPPS

KPU Kota Yogyakarta membuka pendaftaran anggota KPPS pada 11-20 Desember 2023.

Indonesian General Elections Commission (KPU) logo (illustration)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Indonesian General Elections Commission (KPU) logo (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta membutuhkan 9.087 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Yogyakarta Agus Muhamad Yasin di Yogyakarta, Jumat, mengatakan ribuan petugas KPPS itu akan bertugas di 1.298 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan.

"Keterlibatan masyarakat menjadi petugas KPPS punya peran sangat penting untuk kesuksesan Pemilu 2024," kata dia.

Menurut Agus, KPU Kota Yogyakarta membuka pendaftaran anggota KPPS mulai 11 hingga 20 Desember 2023.

Berikutnya, tahapan seleksi sampai penetapan anggota KPPS berlangsung sampai 25 Januari 2024. "Pelantikannya nanti 25 Januari 2024," ujar dia.

Dia mengatakan masyarakat, khususnya warga Kota Yogyakarta bisa melibatkan diri dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini, salah satunya dengan menjadi anggota KPPS.

"Ini kan hajatan besar, saya kira masyarakat perlu terlibat dalam proses penyelenggaraan, terutama KPPS. Apalagi, KPPS merupakan ujung dari proses demokrasi ini," kata dia.

Untuk memperkuat KPPS, menurut dia, KPU Kota Yogyakarta menerapkan kebijakan afirmasi atau memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan.

"Minggu-minggu ini, kami bekali teman-teman panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) agar memperhatikan kuota keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Itu jadi komitmen KPU Kota Yogyakarta," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement