Rabu 06 Dec 2023 05:17 WIB

Jumlah Petani di Kabupaten Semarang Terus Menurun

Dalam kurun waktu 10 tahun, jumlah petani di Kabupaten Semarang berkurang 13 persen.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi para petani memanen padi secara tradisional di sawah yang mereka garap, di lingkungan di Desa Boto, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, pada masa panen raya padi Februari 2023 lalu.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Ilustrasi para petani memanen padi secara tradisional di sawah yang mereka garap, di lingkungan di Desa Boto, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, pada masa panen raya padi Februari 2023 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang mencatat jumlah petani yang ada di daerahnya terus mengalami penurunan.

Berdaarkan data Dispertanikap Kabupaten Semarang, penurunan jumlah petani selama kurun waktu 10 tahun terakhir telah mencapai 13 persen.

Baca Juga

Salah satu penyebabnya regenerasi petani di Kabupaten Semarang cukup sedikit dan kebanyakan anak muda cenderung enggan menekuni bidang pertanian sebagai profesi.

"Sehingga 77 persen petani di Kabupaten Semarang saat ini sudah berusia di atas 45 tahun," ungkap Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno, di Ungaran, kabupaten Semarang, Selasa (5/12/2023).

Edy juga menyampaikan, saat ini jumlah petani di 19 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Semarang sesuai dengan data Simluhtan tercatat sebanyak 112 ribu orang.

Namun demikian berdasarkan data Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang, jumlah petani di Kabupaten Semarang masih berada di angka 116 ribu orang.

Cepat atau lambat dengan lambatnya proses regenerasi petani ini jumlah petani yang ada di wilayah Kabupaten Semarang juga bakal terus berkurang.

Terlebih minat anak-anak muda di Kabupaten Semarang yang tertarik untuk menekuni bidang atau industri pertanian juga semakin rendah. "Sehingga menjadi PR bagi keberlanjutan pertanian di Kabupaten Semarang ini," katanya.

Sementara itu, berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023 tahap I yang dirilis oleh BPS Jawa Tengah mengungkap, ada 4.366.317 unit usaha pertanian di provinsi ini pada 2013-2023.

Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 13,21 persen, jika dibandingkan dengan data 10 tahun yang lalu, yang tercatat masih sebanyak 5.031.033 unit usaha pertanian.

Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Dadang Hardiawan menyampaikan, dari 4.366.317 unit usaha pertanian di Jawa Tengah, didominasi oleh unit usaha pertanian perorangan (UTP) yang mencapai 4.363.708 unit atau turun sebesar13,25 persen.

Namun demikian, untuk angka Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) tercatat mengalami kenaikan.

Di mana, jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB) sebanyak 285 unit, atau naik 26,67 persen dibandingkan hasil Sensus Pertanian tahun 2013 yang tercatat sebanyak 225 unit.

Sedangkan jumlah UTL pada 2023 sebanyak 2.324 unit, atau mengalami kenaikan sebesar  297,26 persen dibandingkan dengan hasil Sensus pertanian tahun 2013 yang hanya sebanyak 585 unit.

Masih dari data Sensus Pertanian2023, lanjut Dadang, jumlah usaha pertanian menurut subsektor, terbanyak merupakan subsektor tanaman pangan, yakni mencapai 2,65 juta unit usaha.

Berikutnya diiikuti subsektor peternakan 2,28 juta; sub sektor hortikultura 1,97 juta usaha, sub sektor perkebunan 1,05 juta, kehutanan 1,04 juta, perikanan 0,25 juta dan jasa pertanian 0,06 juta unit usaha.

Jika diperhatikan lebih lanjut, UTP sangat mendominasi usaha pertanian di semua subsektor. Di mana UTP terbanyak terdapat di subsektor tanaman pangan mencapai 2,65 juta unit usaha.

Beikutnya UPB terbanyak di subsektor peternakan yang mencapai 121 unit usaha sedangkan  UTL subsektor jasa pertanian sebanyak 940 unit usaha.

Sementara itu, untuk sebaran UTP paling banyak menurut wilayahnya adalah Kabupaten Grobogan sebanyak 289.197 unit atau 6,63 persen dari total UTP di Jawa Tengah.

"Sementara UTP paling sedikit terdapat di Kota Surakarta sebanyak 1.135 unit, atau 0,03 persen dari total UTP," kata Dadang. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement