Rabu 06 Dec 2023 16:14 WIB

Pemkot dan KPU Surabaya Fasilitasi ODGJ Salurkan Hak Pilih di Pemilu 2024

Nantinya di Liponsos bakal didirikan dua TPS.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Pemilu  (ilustrasi)
Foto: Republika/Musiron
Pemilu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bakal menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di UPTD Liponsos dan UPTD Griya Werdha. Hal ini dilakukan untuk menfasilitasi para penghuni Liponsos dan Griya Werdha untuk menyalurkan hak pilihnya pada saat pemungutan suara, 14 Februari 2024.

"Ini baru pertama kali setelah adanya judicial review, yang mana mereka-mereka ini punya hak untuk memilih dan untuk dipilih. Makanya, KPU bersama kita memfasilitasi mereka untuk menggunakan hak pilihnya nanti," kata Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajriatin, Rabu (6/12/2023).

Anna menjelaskan, nantinya di Liponsos bakal didirikan dua TPS. Pertama, TPS Khusus yang diperuntukkan untuk warga binaan Liponsos yang ber-KTP Surabaya dan bertempat tinggal di UPTD Liponsos.

Dicontohkan, warga Wonokromo yang terlantar dan tidak punya keluarga, maka dia diampu oleh pemkot dan nantinya masuk ke TPS khusus. Kedua, TPS Reguler yang diperuntukkan bagi warga binaan yang pada saat masuk ke Liponsos, tidak ditemukan administrasi kependudukannya.

Biasanya, saat akan masuk ke Liponsos akan dicek biometrik, dan ketika tidak terdeteksi atau tidak ditemukan warga mana, maka dia akan diampu ber-KTP Surabaya dengan alamat di Liponsos Keputih. "Warga inilah yang akan masuk ke TPS Reguler," ujar dia.

Selain di Liponsos, KPU Surabaya juga akan menyiapkan TPS di Griya Werdha, namun di UPTD itu hanya akan disediakan TPS Reguler. Harapannya penghuni yang ada di Griya Werdha juga bisa lebih gampang dan lebih dekat ketika menyampaikan hak pilihnya.

"Nah, ketika teman-teman KPU berkoordinasi dengan kami, kami diminta untuk menyiapkan data-datanya. Makanya, kami masih pastikan lagi data-datanya yang masuk ke dalam daftar pemilih," jelasnya.

Ia juga memastikan tidak sembarangan memasukkan warga binaan Liponsos ke daftar pemilih. Sebab, ODGJ yang menghuni Liponsos itu berbeda-beda tingkat gangguan jiwanya, sehingga harus dipilah-pilah mana yang memungkinkan untuk dimasukkan ke daftar pemilih dan mana yang tidak bisa dimasukkan.

"Tentunya kami terus melakukan asesmen dan monitoring gangguan kejiwaannya. Kalau sekiranya masih labil dan emosinya belum stabil, tentu tidak akan kami masukkan, karena khawatir juga nanti akan mengganggu di TPS," kata Anna.

Ia memastikan, proses pemilihan di Liponsos dan di Griya Werdha akan sama seperti pemilihan di TPS lainnya, seperti datang ke TPS dan melakukan pencoblosan. Namun, tentunya akan dilakukan pendampingan khusus.

"Untuk pendampingan khusus itu, kami belum tahu prosesnya seperti apa dan bagaimana, yang jelas kami diminta oleh KPU untuk menyiapkan tujuh orang pendamping dari Dinsos," jelasnya.

Ia pun berharap kepada KPU Surabaya untuk segera melakukan sosialisasi kepada para pendamping dari Dinsos dan juga sosialisasi kepada para penghuni Liponsos serta penghuni Griya Werdha. Sebab, mereka ini perlu diberikan sosialisasi khusus tentang proses pencoblosan mulai awal hingga akhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement