REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo menjelaskan kronologi adanya penumpang pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 yang melontarkan candaan soal bom, dan membuat penerbangan tertunda pada Rabu (6/12/2023). Bermula saat salah satu penumpang berinisial SHW akan menaruh bagasi barang berupa tas punggung di kabin.
Saat itu, pramugari Pelita Air bernama Jesika mencoba membantu SHW memasukkan barangnya ke kabin. Jesika kemudian meminta bantuan SHW untuk bersama-sama menaikkan barangnya, karena terlalu berat.
Ketika itulah SHW melontarkan candaan bahwa barang yang ada di tasnya adalah bom. "Pak tolong bantu saya untuk angkat tas ini, karena ternyata berat," kata Heru mengulang pernyataan Jesika.
"Iya lah Mbak, berat karena isinya bom," lanjut Heru memperagakan apa yang disampaikan SHW. Selanjutnya, kata Heru, terduga pelaku berusaha menghindar dan menempati tempat duduk di kursi 14 A.
Sementara Jesika melaporkan pernyataan SHW ke captain pilot. Selanjutnya captain pilot melaporkan kepada ATC Juanda terkait adanya penumpang yang mengaku membawa bom.
"ATC pun melaporkan kejadian tersebut kepada Avsec dan Satgaspam Bandara Internasional Juanda. Satgaspam Bandara, Avsec, ARFF AP I, Airport operation Center, Ground Handling Gapura dan Station Manager Pelita melaksanakan tindakan cegah dini dan posisi siaga," ujarnya.
Heru mengatakan, selanjutnya, Satgaspam melakukan komunikasi dengan pilot untuk memastikan apakah SHW benar-benar membawa bom atau tidak. Saat itu, terduga pelaku menjawab dengan jawaban hanya bercanda.
Berdasarkan assessment captain pilot yang merasa ragu, maka Heru memerintahkan Dansatgaspam untuk melaksanakan evakuasi penumpang dan sterilisasi dari Jihandak Kopaska BKO Satgaspam.
Selanjutnya, 164 penumpang dan kru pesawat dievakuasi dengan aman. "Pasukan yang mensterilkan peswat kemarin adalah dari TNI AL dengan melibatkan Tim Gabungan Kopaska TNI AL, Denpomal Lanudal Juanda, intelijen Lanudal Juanda, dan Satgaspam Bandara Juanda," kata dia.
Terduga pelaku juga diamankan oleh Denpom Lanudal Juanda dan Pam Lanudal Juanda untuk dilaksanakan pendalaman serta pengembangan. Saat ini, terduga pelaku sudah dilimpahkan dan diserahkan kepada Otban Wilayah III Surabaya.