Kamis 07 Dec 2023 21:28 WIB

Jelang Nataru, Dishub Bantul Lakukan Ramp Check Angkutan Pariwisata

Masyarakat diimbau mengecek kelayakan angkutan yang akan digunakan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan/ramp check jelang Nataru 2023/2024 olh BPTD kls. III DIY, dishub DIY & Dishub Bantul di wilayh Bantul pada tanggal 6 Desember 2023.
Foto: Humas Pemkab Bantul
Inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan/ramp check jelang Nataru 2023/2024 olh BPTD kls. III DIY, dishub DIY & Dishub Bantul di wilayh Bantul pada tanggal 6 Desember 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan angkutan sebagai persiapan untuk menghadapi Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Bantul Toto Pamudji Rahardjo menjelaskan, ramp check telah dilaksanakan pada tanggal 29 November hingga 1 Desember 2023 di obyek wisata Parangtritis.

"Kami melaksanakan ramp check angkutan pariwisata dan AKAP yang ada di sana. Total yang diperiksa ada 32 armada bus," ujar Toto saat ditemui di ruangannya di Kantor Dishub Bantul, Komplek Pemda Manding, Kabupaten Bantul, Kamis (7/12/2023).

Inspeksi keselamatan ini dilakukan bekerjasama dengan berbagai pihak, di antaranya Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III DIY. Hasilnya, sebanyak 11 unit bus tidak memiliki kartu pengawasan (KPS) dan ada 12 unit bus yang tidak memiliki SIM/STNK.

Kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi keselamatan nantinya akan ditindak oleh masing-masing pihak terkait. Untuk kendaraan yang memiliki KPS yang kadaluarsa akan ditindak oleh Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dan BPTD Kelas III DIY. Sedangkan supir bus yang tidak memiliki kelengkapan STNK atau SIM ditilang langsung oleh Ditlantas Polda DIY.

Kemudian pada tanggal 6 Desember, Dishub Bantul kembali melaksanakan ramp check terhadap angkutan pariwisata dan angkutan penumpang (AKAP) di PO BR Queen dan Astro yang berada di Terminal Imogiri.

"Dari 10 armada itu, KPS yang kadaluarsa ada 2 armada, izin trayek tidak sesuai 1 armada. Bagi yang sudah layak diberikan sticker dari Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat)," jelas Toto.

Kepala Seksi Angkutan dan Keselamatan Transportasi Dishub Bantul, Wahyu Tri Wicaksono menambahkan, ia mengimbau agar masyarakat mengecek kelayakan angkutan yang akan digunakan dengan menggunakan aplikasi MitraDarat dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.

"Ini aplikasinya terintegrasi. Cukup memasukan nomor polisi bus, perizinannya terlihat semua secara real on time," ujar Wahyu.

Dengan ini, masyarakat dapat memastikan keamanan angkutan yang akan digunakan. Apakah sudah melengkapi uji kelayakan atau tidak. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement