Ahad 14 Jan 2024 08:51 WIB

Mengacu Standar Internasional, PT DLU Maksimalkan Pelayanan Transportasi Laut

PT Dharma Lautan Utama selalu meningkatkan kualitas armada kapal dan mutu SDM-nya.

Para pembicara dan peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-21 PT Dharma Lautan Utama 2024 bertema Keselamatan dan Kenyamanan Transportasi Sebagai Kunci Utama Menuju Transportasi Maju Berkelanjutan, di Yogyakarta, Sabtu (13/1/2024)
Foto: Republika/Fernan Rahadi
Para pembicara dan peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-21 PT Dharma Lautan Utama 2024 bertema Keselamatan dan Kenyamanan Transportasi Sebagai Kunci Utama Menuju Transportasi Maju Berkelanjutan, di Yogyakarta, Sabtu (13/1/2024)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — PT Dharma Lautan Utama (DLU), perusahaan yang melayani transportasi laut dan penyeberangan feri di seluruh Indonesia, berusaha memaksimalkan pelayanan dengan mengacu standar internasional.

"Kami berkesinambungan terus meningkatkan kualitas armada dan mutu SDM dalam upaya memberikan layanan prima berupa tersedianya kapasitas muat terpasang dan tepat waktu, layanan keselamatan, dan keamanan sesuai dengan aturan IMO (International Maritime Organization-Red) yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia, serta layanan kenyamanan dalam pelayaran," kata Direktur Utama PT DLU, Erwin H Poedjono, pada Rapat Kerja Nasional (Rekernas) Ke-21 PT Dharma Lautan Utama 2024 bertema Keselamatan dan Kenyamanan Transportasi Sebagai Kunci Utama Menuju Transportasi Maju Berkelanjutan di Yogyakarta, Sabtu (13/1/2023).

Erwin mengatakan, layanan-layanan tersebut selama ini telah diberikan jauh di atas Standar Layanan Kelas Ekonomi (Beyond Economy Class) dengan menggunakan tarif ekonomi. Agar layanan prima tersebut dapat konsisten maka PT Dharma Lautan Utama selalu meningkatkan kualitas armada kapal dan mutu sumber daya manusianya. 

"Kualitas armada kapal dijaga dengan adanya fasilitas perawatan berupa galangan kapal PT Adhiluhung Sarana Segara Indonesia sejak tahun 2007. Sedangkan peningkatan kualitas sumber daya manusia dilakukan dengan cara pemberian training secara sistematis dan berkesinambungan agar terbentuk sumber daya manusia yang berkarakter," katanya menambahkan.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menilai budaya keselamatan PT DLU sudah sangat bagus. Namun, PT DLU juga perlu mempelajari insiden kecelakaan atau kebakaran yang terjadi pada kapal lain, agar hal itu tidak terjadi pada kapal perusahaan ini.

"PT DLU perlu menyelenggarakan tindakan pencegahan terhadap insiden kecelakaan atau kebakaran kapal. Aspek-aspek keselamatan tentang mitigasi harus dilakukan sesuai standar," katanya.

Untuk mencegah kebakaran kapal, menurut dia, kapal perlu menyiapkan alat pemadam kebakaran dan memasang CCTV untuk memantau keadaan di kapal, sehingga dapat mencegah potensi kebakaran.

Menurut dia, KNKT menilai perlunya meningkatkan pengetahuan tentang perlakuan terhadap truk pengangkut bahan berbahaya dan beracun (B3) di sebuah kapal. Awak kapal harus diberi pengetahuan mengenai B3 dan cara menanganinya.

Selain itu, sopir dan kru truk juga harus melaporkan bahwa muatannya adalah B3, sehingga awak kapal akan menempatkan truk tersebut di tempat yang mudah dipantau dan dijangkau.

"Dengan demikian, potensi kebakaran di kapal, baik yang disebabkan oleh kapal maupun bukan oleh kapal, seperti truk yang mengangkut bahan berbahaya dan beracun, dapat dicegah," kata Soerjanto.

Pengamat Industri Transportasi Nasional Bambang Haryo Soekartono mengatakan biasanya yang menjadi ujung dari kesalahan dalam transportasi laut adalah operator atau penyedia jasa.

"Padahal, terkait hal itu ada regulator atau pemerintah, fasilitator atau pelabuhan, dan konsumen. Namun, jika terjadi kecelakaan yang kena pasti operator atau penyedia jasa," katanya.

Bambang menilai fasilitas di pelabuhan belum seperti fasilitas di bandara. Di pelabuhan belum ada pemeriksaan penumpang dengan X-Ray, padahal operator pelayaran sudah bagus.

Begitu pula dengan Vessel Traffic System (VTS) atau sistem radar pengaturan lalu lintas perkapalan belum berjalan dengan baik dan Automatic Identification System (AIS) tidak semua kapal mengaplikasikannya.

"Regulasi dan pengawasan penggunaan AIS pada kapal merupakan tugas regulator atau pemerintah. Namun, tidak semua kapal menggunakan atau mengaplikasikan AIS," tutur Bambang.

Ia menilai peran pemerintah sangat penting sebagai leading sector keselamatan transportasi laut. Oleh karena itu, menurut dia, standardisasi di pelabuhan harus dibuat. Sedangkan armada kapal di Indonesia juga harus dilengkapi alat keselamatan yang lebih besar.

Rakernas tersebut juga menghadirkan pembicara Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla Kemenhub Hartanto, Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Ditjen Hubdat Kemenhub Lilik Handoyono, serta Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Kemendag Ivan Fithriyanto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement