Rabu 17 Jan 2024 17:11 WIB

Penyebab Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal, Polda Jateng Ungkap Hasil Labfor

Polda Jateng juga menyampaikan soal penyebab kematian korban.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Petugas membawa barang-barang saat evakuasi korban kebakaran tempat karaoke di Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Petugas membawa barang-barang saat evakuasi korban kebakaran tempat karaoke di Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Polisi menyelidiki kasus kebakaran tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng), yang mengakibatkan enam orang meninggal. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) diturunkan untuk melakukan pemeriksaan dalam upaya mengungkap penyebab kebakaran.

Kebakaran tempat karoke itu terjadi pada Senin (15/1/2024). Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Labfor, kesimpulan sementara, api yang memicu kebakaran muncul akibat terjadinya hubungan arus pendek listrik atau korsleting.

Baca Juga

“Hasil pemeriksaan menyatakan lokasi api pertama dalam kebakaran tersebut berasal dari mushala,” kata Satake di Semarang, Jateng, Rabu (17/1/2024).

Menurut Satake, di tempat karaoke itu banyak material yang bersifat mudah terbakar, seperti plastik, kayu, karpet, dan busa. Hal itu ikut memicu api cepat membesar. Sisa abu material yang terbakar di sekitar lokasi api pertama disebut masih diperiksa lebih lanjut di laboratorium.

Ihwal penyebab kematian para korban, Satake mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terkena suhu panas hingga mati lemas.

Sebelumnya, Polres Tegal Kota mengumpulkan keterangan terkait kejadian kebakaran tempat karaoke itu. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota AKP Darwan, pada Selasa (16/1/2024), mengatakan, ada sebelas orang yang sudah dimintai keterangan. Di antaranya para korban selamat, serta keluarga korban meninggal dalam kejadian tersebut.

Menurut Darwan, pihaknya juga berencana meminta keterangan pemilik atau pengelola tempat karaoke tersebut. Ia mengaku belum bisa memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kejadian kebakaran yang mengakibatkan korban jiwa itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement