Kamis 01 Feb 2024 08:37 WIB

ITB Pertahankan Kerja Sama dengan Danacita Sebagai Pilihan Bayar UKT

ITB menyebut lebih banyak yang ditolak dibanding diterima oleh Danacita.

Pimpinan rektorat ITB Prof Muhammad Abduh Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB (tengah), Direktur Keuangan ITB Anas maruf (tengah), Plh Sekretaris Institut ITB Taufik Hidayat (kanan) menjelaskan tentang isu uang kuliah tunggal (UKT) ITB, Rabu (31/1/2024).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Pimpinan rektorat ITB Prof Muhammad Abduh Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB (tengah), Direktur Keuangan ITB Anas maruf (tengah), Plh Sekretaris Institut ITB Taufik Hidayat (kanan) menjelaskan tentang isu uang kuliah tunggal (UKT) ITB, Rabu (31/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan akan terus mempertahankan kerja sama kerja sama antara PT Inclusive Finance Group (Danacita) sebagai pilihan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.

"Tidak (akan putus kerja sama) karena memang tidak ada masalah dengan praktik yang dilakukan karena memang pasarnya," kata Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhammad Abduh di Bandung, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga

Abduh menambahkan pihaknya membuka peluang pada lembaga financial technology (fintech) lainnya di Indonesia untuk bekerja sama dengan ITB sebagai pilihan mahasiswa untuk membayar UKT.

"Kalau kami melihatnya begini, fintech ini adalah sebuah inovasi dan kita harus menguasai juga Indonesia, jangan sampai nanti malah fintech dari luar yang masuk ke Indonesia dan itu sangat mungkin sekali," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kerja sama yang terjalin dengan Danacita bertujuan untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT serta ITB tidak sama sekali mengambil keuntungan dari kerja sama tersebut.

"Jangan mencoba memutarbalikkan kata-kata, Danacita itu kerja sama dengan ITB untuk membantu mahasiswa yang memiliki masalah keuangan, tidak ada hubungannya dengan pemasukan untuk ITB, pemasukan untuk ITB ya ketika mahasiswa itu membayar," kata dia.

Kendati demikian, Abduh menekankan pentingnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pengawasan lembaga-lembaga fintech lainnya di Indonesia. "Tentunya mana yang boleh dan mana yang tidak, maka OJK itu harus hadir. OJK itu penting sekali posisinya," kata Abduh.

Sementara itu, Direktur Keuangan ITB Anas Ma'ruf menjelaskan pada pelaksanaannya, Danacita terlebih dahulu melakukan seleksi ketat terhadap para mahasiswa yang akan melakukan peminjaman terhadap lembaga finansial tersebut.

“Dari total yang mengajukan dan lebih banyak yang ditolak daripada yang diterima karena apa? Karena sistem peminjaman ini tanpa agunan, sehingga pasti Danacita akan melakukan penyaringan secara ketat,” kata Anas.

Anas memastikan dana yang dipinjam mahasiswa dari Danacita akan disalurkan langsung kepada rekening institusi kampus, bukan ke rekening perorangan dari mahasiswa atau wali.

“Dana yang disetujui untuk dipinjam itu langsung ditransfer ke ITB dan tidak melalui mahasiswa. Sehingga ketika telah melakukan transfer, mahasiswa itu bisa langsung cek status akademik bahwa mahasiswa tersebut telah melunasi UKT,” katanya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan soal kampus ITB yang memberi layanan pinjaman online (pinjol) bagi mahasiswanya untuk membayar UKT. Informasi itu diunggah oleh media sosial X dengan nama akun @ITBfess.

Dalam narasi yang tertulis di media sosial, layanan itu diberikan oleh ITB bekerja sama dengan Danacita sebagai pihak pemberi peminjaman dana bagi mahasiswa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement