Ahad 04 Feb 2024 17:28 WIB

Mendekati Hari Pemungutan Suara, Gibran Kembali Cuti

Gibran dijadwalkan melakukan kampanye di Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Irfan Fitrat
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Republika/ Alfian choir
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Wali Kota Solo (Surakarta) Gibran Rakabuming Raka kembali mengajukan cuti kerja. Gibran cuti kerja beberapa hari untuk melakukan kampanye selaku calon wakil presiden (cawapres), sekitar satu pekan menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Gibran, yang berpasangan dengan calon presiden (capres) Prabowo Subianto, dikabarkan cuti mulai Senin (5/2/2024) hingga Rabu (7/2/2024). Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi mengonfirmasi wali kota cuti untuk kampanye. “Besok Senin cuti, sampai Rabu,” kata dia, saat dihubungi awak media, Ahad (4/2/2023).

Baca Juga

Menurut Herwin, pengajuan cuti Gibran sudah diserahkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada 25 Januari 2024. “Disetujui Pak Gubernur tanggal 30 Januari,” katanya.

Herwin mengatakan, Gibran cuti untuk kepentingan kampanye di dua provinsi pada Senin-Rabu pekan depan. “Sesuai surat, agenda kampanyenya di wilayah Jawa Tengah dan Jakarta,” ujar dia.

Kendati cuti, Herwin mengatakan, Gibran bisa masuk kerja apabila ada kepentingan mendesak di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. “Sekiranya pada saat cuti ada tugas terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah yang penting atau mendesak, bisa saja masuk kerja,” kata Herwin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement