Kamis 15 Feb 2024 15:07 WIB

Pemilu Jangan Bikin Retak Bangsa, Ketum Muhammadiyah: Kuncinya di Para Elite

Haedar Nashir meminta masyarakat tetap menjaga persatuan selepas pemungutan suara.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Irfan Fitrat
Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir.
Foto: Republika
Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta seluruh elemen masyarakat terus menjaga persatuan bangsa selepas Pemilu 2024. Jika sampai terjadi keretakan di tubuh bangsa akibat pemilu, Haedar mengharapkan adanya rekonsiliasi.

“Kuncinya di para tokohnya, kuncinya di para elitenya, yang menjadi teladan perekat kembali gesekan perbedaan. Termasuk, kami harapkan media massa, masyarakat luas, media sosial, ikut menciptakan suasana harmoni kembali. Karena terlalu mahal harganya bila pemilu kemudian meretakkan kita sebagai bangsa,” ujar Haedar di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (14/2/2024).

Baca Juga

Haedar meminta apa pun pilihan rakyat pada Pemilu 2024 ini dapat dihormati. Para peserta pemilu juga diharapkan dapat menerima hasilnya dengan sikap kesatria dan kenegarawanan, dengan tetap memiliki semangat berbangsa dan bernegara yang positif.

“Ketika rakyat sudah memilih, dan itu adalah suara tuhan kalau kata prinsip demokrasi, artinya betapa daulat rakyat itu adalah tentu hasil pilihan ini. Maka semua pihak itu harus menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil pemilu ini dengan sikap legawa,” ujar Haedar.

Kalaupun ada dugaan pelanggaran atau sengketa pemilu, Haedar meminta diselesaikan sesuai prinsip dan koridor hukum yang berlaku.

“Bilamana ada persengketaan-persengketaan pemilu, yang itu selalu terjadi pada setiap pemilu, yang entah itu karena penyimpangan tidak disengaja atau kekeliruan yang tidak disengaja, atau penyimpangan-penyimpangan dan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan, maka pakai prinsip hukum dan penyelesaian secara teguh dan sesuai koridor yang berlaku,” kata Haedar.

Dengan begitu, Haedar mengatakan, diharapkan proses penyelesaiannya pun berjalan sesuai ketentuan, serta jujur, adil, dan transparan. “Kami harapkan KPU, Bawaslu, nanti di MK (Mahkamah Konstitusi), dan seluruh institusi yang memproses hal-hal yang bersifat sengketa pemilu, itu diselesaikan secara aturan yang berlaku secara hukum dan proses penyelesaian pun harus tetap akuntabel, terbuka, sehingga nanti hasilnya itu memuaskan semua pihak,” ujar dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement