REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menertibkan alat peraga kampanye (APK) di daerah terdampak banjir. Penertiban APK dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu 2024 susulan di sepuluh desa terdampak banjir, yang dijadwalkan pada 24 Februari mendatang.
“Penertiban APK hari ini merupakan inisiatif kami karena sebelumnya di sepuluh desa yang hendak menyelenggarakan pemilu susulan itu dilanda banjir,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Ulin Nuha, Selasa (20/2/2024).
Ulin mengatakan, saat banjir tidak memungkinkan bagi jajaran Bawaslu untuk menertibkan APK. Setelah genangan air surut, kata dia, Bawaslu melakukan penertiban APK peserta pemilu, dengan prioritas di jalur pantura Demak-Kudus. Sementara untuk penertiban APK di desa-desa dikerahkan jajaran pengawas pemilu kecamatan dan desa.
Bawaslu Kabupaten Demak berharap tidak ada lagi APK yang terpasang menjelang pemilu susulan. Sebelumnya, dilaporkan rencana pelaksanaan pemilu susulan di sepuluh desa wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Pemungutan suara yang semula dijadwalkan serentak pada 14 Februari lalu tidak bisa dilaksanakan di sepuluh desa itu lantaran terjadi banjir.
Desa yang akan menggelar pemilu susulan itu adalah Wonoketingal, Cangkringrembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplikwetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, dan Jatirejo. Di sepuluh desa itu ada 114 tempat pemungutan suara (TPS).