Rabu 28 Feb 2024 18:19 WIB

Santri di Kediri Meninggal Dianiaya Senior, Orang Tua Diminta tak Abaikan Tindak Kekerasan

Sekecil apa pun tindakan perundungan atau tindak kekerasan tak boleh dibiarkan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Karta Raharja Ucu
(Ilustrasi Kekerasan)
Foto: pixabay
(Ilustrasi Kekerasan)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo berpendapat, sekecil apa pun tindakan perundungan atau tindak kekerasan, baik fisik maupun psikis, tidak boleh dibiarkan. Ia menilai selama ini banyak orang tua atau pendidik yang tidak menyadari adanya embrio kekerasan.

"Kita menganggap itu biasa atau dalam konteks bercanda, padahal jika dibiarkan terus-menerus maka tindakan akan mengarah ke perundungan bahkan kekerasan," kata Giwo yang prihatin dengan sejumlah kasus perundungan yang terjadi di sejumlah sekolah dan pondok pesantren, Rabu (28/2/2024).

Teranyar, ada kasus perundungan yang mengakibatkan meninggalnya Bintang Balqis Maulana (14 tahun) akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Sebelumnya juga terjadi kasus perundungan atau kekerasan fisik yang menimpa siswa di Binus School Serpong, yang diduga dilakukan sejumlah siswa hingga korban mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Kami sangat prihatin dengan kasus perundungan yang terjadi di sejumlah sekolah dalam beberapa waktu terakhir. Duka cita mendalam kami sampaikan pada keluarga korban. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali, " kata Ketua KPAI periode 2004-2007 itu.

Dia menambahkan, sekecil apa pun tindakan perundungan atau tindak kekerasan baik fisik maupun psikis tidak boleh dibiarkan. Para orang tua, pendidik, sekolah dan anak perlu diberikan pemahaman terkait seperti apa itu perundungan maupun kekerasan.

Karenanya, Giwo mendorong agar UU Perlindungan Anak yakni UU Nomor 35 tahun 2014 perlu terus disosialisasikan. Para guru juga didorong untuk mendapatkan pemahaman terkait perlindungan anak.  Bahkan  jika dimungkinkan hal itu dimasukkan ke dalam kurikulum.

Giwo memberi contoh bagaimana seorang anak artis mencubit pipi temannya, tapi hal itu justru dianggap bercanda dan lucu-lucuan. Seharusnya, anak diberi tahu bahwa hal itu tidak boleh dilakukan karena menyakiti temannya.

"Kita juga sebagai pendidik, perlu memiliki kesadaran bahwa tindakan yang dilakukan siswa misalnya, bisa mengarah ke perundungan, " kata dia.

Begitu juga para orang tua, sebelum mempercayakan anaknya sekolah perlu diberikan edukasi apa saja yang boleh atau yang tidak boleh dilakukan oleh anak. Dalam kesempatan itu, Giwo meminta pemerintah jangan abai dengan kasus perundungan. Meskipun persentasenya kecil, namun hal itu berkaitan dengan nyawa manusia yang tak ternilai harganya.

"Ini tidak ada hubungannya dengan persentase, tapi urusan jiwa. Fatal jika didiamkan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement