Rabu 28 Feb 2024 19:29 WIB

Warga Solo Tagih Janji Gibran Soal Masjid Sriwedari dan Benteng Vastenburg

Warga menagih janji itu saat acara refleksi tiga tahun kepemimpinan Gibrah-Teguh.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Irfan Fitrat
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan jawaban kepada warga acara refleksi tiga tahun kepemimpinannya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/2/2024).
Foto: Republiika/Alfian Choir
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan jawaban kepada warga acara refleksi tiga tahun kepemimpinannya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Warga Solo, Jawa Tengah, bernama Muhammad Sungkar, menagih janji dari pimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkait persoalan masjid Taman Sriwedari dan Benteng Vastenburg. Hal itu disampaikan saat acara refleksi tiga tahun kepemimpinan wali kota-wakil wali kota, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa, yang digelar di Balai Kota Solo, Rabu (28/2/2024).

“Pertama, Masjid Taman Sriwedari. Dibangun hampir dua tahun ini. Sekarang saya menagih janjinya. Panjenengan janji musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) dua tahun yang lalu, Pak Gibran janji akan diselesaikan,” ujar Sungkar.

Baca Juga

Sungkar juga menagih janji terkait persoalan Benteng Vastenburg, yang masih dimiliki swasta. “Saya, selaku lansia, 12 tahun mengurusi benteng dan sampai hari ini belum selesai. Jadi, mumpung panjenengan belum berangkat ke ‘Jakarta’, memohon itu diselesaikan, itu janji panjenengan kepada saya,” ujar dia.

Gibran langsung menanggapi hal yang disampaikan warga tersebut. “Sebenarnya, saya kalau menjawab masalah Masjid Sriwedari itu saya tidak bisa jawab di forum terbuka seperti ini. Tapi, ya enggak apa-apa. Tapi, saya jawab saja secara normatif,” kata Gibran.

Menurut Gibran, ada masalah hukum yang sempat menjadi kendala terkait persoalan Masjid Taman Sriwedari. Adapun pembangunannya disebut sudah tinggal tahap akhir.

“Masjidnya itu 80 persen terbangun, tinggal sedikit lagi finishing. Itu yang mau bantu banyak. Tapi, dulu tanahnya bermasalah, intinya itu. Makanya, saya dan Pak Teguh berusaha biar tanah ini clean and clear secara hukum,” ujar Gibran.

Gibran menyebut permasalahan hukum itu sudah bisa diselesaikan. Menurut dia, ke depan tinggal panitia pengurus masjid diaktifkan kembali agar pembangunannya bisa dituntaskan.

“Ini sudah clear ini. Nanti tinggal bagaimana panitia masjidnya bisa diaktifkan kembali untuk menerima CSR (program tanggung jawab sosial perusahaan). Tinggal sedikit lagi. Karena, sekali lagi, pembangunan masjid Sriwedari itu bukan dari APBD, tapi dari CSR. Monggo, saya dan Pak Teguh sudah menyelesaikan masalah hukumnya, nanti tinggal panitia masjidnya meneruskan. Itu saja sebenarnya,” kata Gibran.

Adapun terkait Benteng Vastenburg, Gibran mengatakan, masih dalam proses agar nantinya bisa dikelola Pemkot Solo. Ia meminta masyarakat bersabar karena prosesnya disebut membutuhkan waktu yang tak sebentar.

“Benteng Vastenburg kita sedang mengajukan hibah, kita sudah mengajukan surat, sedang diproses biar nanti bisa dikelola Pemkot Solo. Tapi, itu butuh waktu. Sekali lagi mohon bersabar Pak dan sekali lagi,  apa pun itu, untuk membangun sesuatu di lahan apa pun kan tanahnya harus clean and clear. Intinya itu saja,” kata Gibran.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement