REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mencanangkan Rejowinangun menjadi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA). Kelurahan yang ada di Kemantren Kotagede itu dinilai sudah memenuhi indikator untuk dicanangkan menjadi KRPPA.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Sarmin, mengatakan, pada 2023 yang dicanangkan menjadi KRPPA adalah Giwangan di Kemantren Umbulharjo. “Rejowinangun kita canangkan yang kedua sebagai KRPPA,” kata dia, Rabu (6/3/2024).
Sarmin menjelaskan, KRPAA merupakan kelurahan yang mengintegrasikan program perlindungan pemberdayaan perempuan, serta perlindungan dan pemenuhan hak anak. Hal itu juga terkait pengelolaan anggaran.
“Jadi, nanti antara program-program pembangunan yang terkait dengan perencanaan dan penganggaran semua akan berbasis pada pengarusutamaan gender dan kepedulian terhadap anak-anak,” ujar Sarmin.
Menurut Sarmin, pencanangan Rejowinangun menjadi KRPPA sudah diinisiasi sejak 2023 dengan sosialisasi dan focus group discussion (FGD). Hal itu untuk memastikan kelurahan tersebut memenuhi sepuluh indikator KRPPA, antara lain adanya kelompok usaha perempuan, forum anak, tempat pengaduan bagi anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, serta indikator terkait ada atau tidaknya pekerja anak dan perkawinan anak.
“Dari 10 item yang dipersyaratkan untuk KRPPA, kebetulan dari Kelurahan Rejowinangun sudah terpenuhi,” kata Sarmin.
Selain mencanangkan KRPPA, Pemkot Yogyakarta mengukuhkan 12 relawan Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa) di Kelurahan Rejowinangun. Relawan Sapa ini berperan mendukung terciptanya lingkungan yang antikekerasan, peduli perempuan ramah anak secara promotif dan preventif, termasuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Lurah Rejowinangun, Handani Bagus Setyarso, berharap pencanangan KRPPA dan pengukuhan relawan Sapa dapat mendukung pemenuhan hak-hak anak dan perempuan di daerahnya.