Jumat 29 Mar 2024 19:47 WIB

Jelang Arus Mudik, Polres Malang Sidak SPBU, Ini yang Diperiksa

Polres Malang melakukan sidak di sejumlah SPBU.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Foto: ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO
(ILUSTRASI) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Menjelang arus mudik Lebaran 2024, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sidak dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik kecurangan dalam pelayanan BBM agar masyarakat, termasuk pemudik, tidak dirugikan.

Kepala Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Malang Iptu Aji Prakoso mengatakan, sidak dilakukan untuk mengecek timbangan, takaran, dan meteran di SPBU sesuai ketentuan. “Guna mendukung kegiatan Operasi Ketupat 2024, sidak SPBU untuk memastikan masyarakat aman ketika membeli BBM menjelang mudik Lebaran,” kata dia, Jumat (29/3/2024).

Baca Juga

Aji mengatakan, sidak ini melibatkan Depo Pertamina dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang. Sidak dilakukan terhadap SPBU di sejumlah titik, seperti di kawasan Jalan Raya Karanglo, Kecamatan Singosari, juga di wilayah Karangploso.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di sejumlah SPBU, Aji mengatakan, alat ukur dinilai sesuai dengan batas toleransi yang ditentukan oleh UPT Metrologi Legal Kabupaten Malang dari beberapa sampel nozel dan jenis BBM yang berbeda. “Saat pemeriksaan juga tidak ada endapan air di tangki tandon penyimpanan BBM, semuanya dalam batas normal,” kata dia.

Dengan sidak ini, Aji mengatakan, Polres Malang berharap para pengguna kendaraan mendapatkan pelayanan yang baik di SPBU saat mengisi BBM dan tidak dirugikan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement