Sabtu 20 Apr 2024 13:52 WIB

Seleksi Kepala Sekolah di Kudus, Guru Penggerak Diprioritaskan

Guru penggerak di Kudus disebut mencapai sekitar 400 orang.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Guru dan murid di Kudus.
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
(ILUSTRASI) Guru dan murid di Kudus.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS — Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan memprioritaskan para guru penggerak dalam seleksi jabatan kepala sekolah. Saat ini dilaporkan ada puluhan jabatan kepala sekolah yang kosong.

“Jumlah guru penggerak di Kabupaten Kudus saat ini cukup banyak, sehingga mencukupi untuk kebutuhan seleksi kepala sekolah,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus Anggun Nugroho, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga

Anggun mengatakan, jumlah guru penggerak di Kabupaten Kudus saat ini diperkirakan sekitar 400, dari angkatan lima sampai angkatan sembilan. Adapun jabatan kepala sekolah yang kosong disebut ada satu untuk tingkat SMP dan 57 untuk tingkat SD. Saat ini jabatan kepala sekolah diisi sementara oleh pelaksana tugas.

Menurut Anggun, proses seleksi pengisian jabatan kepala sekolah dijadwalkan mulai Mei 2024. Sebagaimana dilansir Kementerian Pendidikan, guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Anggun mengatakan, dinasnya mendorong para kepala sekolah untuk mengikuti program guru penggerak. “Kami mendorong kepala sekolah non-guru penggerak untuk mengikuti seleksi guru penggerak. Terlebih, bagi kepala sekolah yang telah dilakukan pengangkatan jabatan pada tahun 2021,” ujar dia.

Anggun mengatakan, tenaga pendidik non-guru penggerak, yang menjabat kepala sekolah, diwajibkan mengikuti program guru penggerak. Dengan begitu, kata dia, setelah masa jabatannya selesai, bisa dilanjutkan menjadi kepala sekolah.

“Kalau bukan dari guru penggerak, cukup satu periode. Karena saat ini seleksi kepala sekolah diutamakan dari guru penggerak dan saat ini guru-guru kami diberikan motivasi untuk ikut program guru penggerak,” ujar Anggun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement