Rabu 10 Jan 2024 18:45 WIB

Pemkab Kudus Siapkan Anggaran untuk Perbaikan 115 Sekolah Rusak

Sekolah yang menjadi sasaran perbaikan tersebar di sembilan kecamatan.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Sekolah yang kondisinya rusak.
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
(ILUSTRASI) Sekolah yang kondisinya rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran perbaikan untuk 115 sekolah tingkat SD dan SMP pada 2024 ini. Untuk perbaikan sekolah rusak itu disebut dianggarkan sekitar Rp 23,79 miliar dari APBD Kudus 2024.

“Dari jumlah sekolah rusak yang diusulkan tersebut, untuk SD sebanyak 103 sekolah dan SMP ada 12 sekolah,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Anggun Nugroho, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga

Anggun mengatakan, sekolah yang menjadi sasaran perbaikan tersebut tersebar di sembilan kecamatan, yaitu wilayah Mejobo, Kaliwungu, Undaan, Kudus, Dawe, Bae, Jati, Jekulo, dan Gebog. Menurut dia, alokasi anggaran perbaikan untuk masing-masing sekolah sekitar Rp 200 juta, disesuaikan dengan kondisi kerusakannya.

Menurut Anggun, ada juga anggaran dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK), yang nilainya sekitar Rp 8 miliar. Di mana sekitar Rp 5,3 miliar ditujukan untuk perbaikan sekolah tingkat SD dan Rp 2,7 miliar untuk SMP. Namun, kata dia, penggunaan anggaran dari DAK itu masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.

Anggun mengatakan, yang akan segera direalisasikan berasal dari APBD Kudus. Menurut dia, saat ini masih tahap perencanaan. Adapun pekerjaan perbaikan diperkirakan baru dimulai pada Maret 2024. Ia menyebut semua pekerjaan perbaikan sekolah rusak tersebut melalui mekanisme penunjukan langsung karena anggarannya kurang dari Rp 200 juta.

Untuk sekolah lain yang mengalami kerusakan, menurut Anggun, akan didata kembali dan perbaikannya  akan diusulkan melalui APBD tahun berikutnya. Ia mengatakan, pendataan segera dilakukan karena pada Maret dan April 2024 harus dilaporkan untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement