Rabu 24 Apr 2024 20:26 WIB

Polisi Evakuasi ODGJ di Danurejan Yogyakarta

ODGJ tersebut dievakuasi agar bisa mendapatkan perawatan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).
Foto: Boldsky
(ILUSTRASI) Orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Personel Polsek Danurejan, Kota Yogyakarta, bersama Bhabinkamtibmas Bausasran mengevakuasi satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Evakuasi dilakukan agar ODGJ tersebut bisa mendapatkan medis.

Evakuasi ODGJ di Kelurahan Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), itu dilakukan pada Selasa (23/4/2024). “Petugas melakukan evakuasi dengan sabar dan penuh kasih sayang, membujuk ODGJ tersebut untuk bersedia dirawat di rumah sakit,” kata Kepala Polsek (Kapolsek) Danurejan AKP Annas Ma’ruf Zamroni, dalam keterangan resminya, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga

Menurut Kapolsek, ODGJ itu diketahui sudah lama mengalami gangguan kejiwaan. Ia mengatakan, evakuasi dilakukan agar ODGJ itu bisa mendapatkan perawatan yang tepat. “ODGJ tersebut kita bawa ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Grhasia, Pakem, Sleman, untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut,” ujar dia.

Kapolsek mengatakan, evakuasi ODGJ itu juga dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga sekitar. “Polri berkomitmen untuk selalu membantu masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk dalam menangani masalah (orang dengan) gangguan kejiwaan,” kata Kapolsek.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement