Senin 20 May 2024 08:21 WIB

Sindikasi Dorong Solidaritas Pekerja untuk Akses Kepemilikan Rumah di Yogyakarta

Upah minimum pekerja Yogyakarta untuk bisa mengakses harga tanah adalah Rp 16 juta.

 Diskusi mengenai akses kepemilikan rumah para pekerja di Yogyakarta yang digelar Sindikasi pada Sabtu (19/5/2024).
Foto: Republika/Fernan Rahadi
Diskusi mengenai akses kepemilikan rumah para pekerja di Yogyakarta yang digelar Sindikasi pada Sabtu (19/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) mendorong solidaritas sesama pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta mencari solusi bersama terkait kendala akses kepemilikan rumah di wilayah setempat. 

Perwakilan Sindikasi Syafiatu Dina menuturkan akses kepemilikan rumah oleh para pekerja di Yogyakarta sulit diwujudkan manakala hanya bergantung pada gaji sesuai upah minimum regional (UMR) setempat. 

"Kalau menghitung harga rata-rata tanah di Yogyakarta sebenarnya upah minimum pekerja untuk bisa mengakses harga tanah itu adalah Rp 16 juta," kata dia. 

Berdasarkan pengamatan Sindikasi, Dina menyebut rata-rata harga tanah atau lahan di Yogyakarta yang digerakkan oleh mekanisme pasar telah menutup akses para pekerja untuk bisa memiliki hunian yang layak di wilayah itu. 

Menurut dia, peluang memiliki hunian layak dirasa semakin sulit terlebih bagi kalangan pekerja kreatif, desainer, atau pekerja lepas lainnya. 

Karena itu, Dina menilai sembari terus memperjuangkan upah yang layak, solidaritas sesama pekerja di Yogyakarta perlu ditumbuhkan untuk membangun infrastruktur sosial bersama sehingga berdaya dan mampu mengakses hunian yang layak. 

"Dengan hubungan semakin erat dan solid antarkelas pekerja maka solusi-solusi terkait kepemilikan lahan bersama bisa didapatkan," ucap dia. 

Menurut dia, praktik baik yang telah dilakukan komunitas Samadhya dapat menjadi salah satu contoh bagi para pekerja.  Komunitas itu mampu membuat anggotanya berdaya melalui pengelolaan lahan secara kolektif dengan kepemilikan bersama. 

"Pengerjaan lahan atau kebun kolektif itu bisa menjadi cara mengatasi persoalan hidup pekerja saat ini," ujar dia. 

Dina menegaskan bahwa selain soal upah, kepemilikan tanah atau rumah merupakan aspek keberlanjutan hidup yang paling esensial di kalangan pekerja. 

Sindikasi juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk memperkuat proteksi bagi para pekerja melalui regulasi terkait upah minimum yang layak. 

Dia menilai skema upah minum serta proteksi pekerja sangat berhubungan erat dengan kemampuan mereka memiliki hunian yang layak. "Karena memiliki hunian adalah salah satu bentuk hak pekerja," katanya.

Senada dengan Dina, Faizal Arrazi, pengurus divisi pengembangan organisasi Sindikasi mengemukakan beragam upaya-upaya kolektif berpeluang dilakukan para pekerja di Yogyakarta untuk bisa memiliki tanah atau rumah sendiri. 

"Semangat kolektivitas secara organik di Yogyakarta perlu didorong lagi kayak misalnya sesama pekerja kelas mahasiswa punya satu rumah kontrakan bareng dan menghidupi rumah itu bersama," kata dia. 

Faizal juga meminta pemerintah turun tangan dengan tidak serta merta menyerahkan bisnis jual beli tanah di Yogyakarta pada mekanisme pasar bebas. 

"Menurutku banyak banget perubahan lahan yang terjadi dari lahan hijau beralih fungsi menjadi yang lain," katanya.

Sindikasi merupakan organisasi yang diinisiasi oleh para pekerja untuk menjadi wadah kolektif dalam mengatasi kompleksitas permasalahan kelas pekerja. 

Sejak 2017, organisasi itu aktif melakukan pengorganisiran, pendampingan, serta mengedukasi para pekerja media dan industri kreatif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement