Kamis 30 May 2024 11:16 WIB

Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Dipercepat Mulai 1 Juni 2024

Sebelumnya pengembalian dana pembatalan tiket membutuhkan waktu 30 hari-45 hari.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Petugas PT KAI melayani warga yang melakukan pembatalan tiket kereta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
(ILUSTRASI) Petugas PT KAI melayani warga yang melakukan pembatalan tiket kereta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — PT KAI akan menerapkan kebijakan baru terkait pengembalian dana atau bea setelah pembatalan pembelian tiket kereta api (KA) antarkota mulai 1 Juni 2024. Dengan kebijakan baru itu, pengembalian bea akan dilakukan lebih cepat dari sebelumnya.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, menjelaskan, sebelumnya pengembalian bea tiket KA yang dibatalkan atas permintaan penumpang membutuhkan waktu sekitar 30 hari-45 hari. Adapun kebijakan baru untuk pengembalian bea itu dilakukan paling lambat tujuh hari setelah tanggal pembatalan.

Baca Juga

“Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, Daop 6 berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya,” kata Krisbiyantoro, Rabu (29/5/2024).

Krisbiyantoro mengatakan, guna memudahkan pengembalian bea tiket, PT KAI menyediakan beberapa metode. Di antaranya pengembalian bea melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang. “Ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital,” ujar dia.

Metode lainnya, bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, pengembalian bea tiket untuk sementara ini dapat dilakukan secara tunai. Pengembalian bea tiket secara tunai dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh PT KAI.

PT KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA perkotaan. Pengembalian dana dilakukan secara tunai pada tujuh hari setelah tanggal pembatalan. “Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA antarkota maupun KA perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien,” kata Krisbiyantoro.

Krisbiyantoro menjelaskan, pembatalan tiket KA dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI dan di loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan. “Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya dua jam sebelum keberangkatan KA atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA,” ujar dia.

Dengan kebijakan terbaru mulai awal Juni mendatang, Krisbiyantoro mengatakan, PT KAI Daop 6 Yogyakarta berharap dapat memenuhi harapan pelanggan. Di mana penumpang yang membatalkan perjalanan atau pembelian tiket tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan dana kembali. “Sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan,” katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement